Baru Terpilih Jadi Wali Kota New York, Zohran Mamdani Janji Tangkap Netanyahu

Meski mendapat dukungan dari sebagian masyarakat pro-Palestina, janji Mamdani dianggap tidak realistis secara hukum.

Editor: Imam Wahyudi
kompas.com
Wali Kota terpilih New York City, Zohran Mamdani 

TRIBUNTORAJA.COM - Wali Kota terpilih New York City, Zohran Mamdani, membuat pernyataan mengejutkan tak lama setelah kemenangannya.

Politikus progresif berusia 34 tahun itu berjanji akan menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu jika sang pemimpin Israel berkunjung ke New York.

Pernyataan tersebut disampaikan Mamdani dalam kampanye dan ditegaskannya kembali dalam wawancara dengan CNN, merujuk pada surat perintah penangkapan dari Mahkamah Pidana Internasional (ICC) yang dikeluarkan pada November 2024 terhadap Netanyahu atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan selama konflik Israel–Hamas.

“Ini kota yang percaya pada hukum internasional. Nilai-nilai kota ini harus tercermin dalam tindakan kita,” kata Mamdani, dikutip dari ABC Australia.

“Kita harus menjunjung tinggi perintah yang dikeluarkan ICC.”

Selain janji tersebut, Mamdani juga mengusung sejumlah program populis, seperti tarif bus gratis, pembekuan harga sewa properti, pembangunan supermarket milik pemerintah kota, serta penitipan anak gratis.

Sulit Terwujud

Meski mendapat dukungan dari sebagian masyarakat pro-Palestina, janji Mamdani dianggap tidak realistis secara hukum.

Profesor Alex Whiting dari Fakultas Hukum Harvard, mantan koordinator investigasi ICC, menilai pernyataan Mamdani lebih bersifat simbolik.

“Saya menghargai politisi yang mendukung ICC, tetapi janji itu menyesatkan dalam memahami bagaimana hukum bekerja,” ujar Whiting.

Pendapat serupa disampaikan Profesor Michael Newton dari Universitas Vanderbilt, yang ikut menyusun dasar hukum ICC.

“Menggunakan NYPD untuk menangkap Netanyahu akan melanggar hukum federal,” tegas Newton.

“Itu janji kampanye yang tidak bisa ditegakkan.”

Newton menjelaskan bahwa Amerika Serikat bukan pihak penandatangan Statuta Roma, dasar pembentukan ICC.

Selain itu, Undang-Undang Perlindungan Pelayan Publik Amerika serta perintah eksekutif Presiden Donald Trump yang memberi sanksi pada pejabat ICC memperkuat larangan bekerja sama dengan pengadilan tersebut.

Netanyahu pun memiliki kekebalan diplomatik sebagai kepala pemerintahan ketika melakukan kunjungan resmi ke AS, termasuk ke markas besar PBB di New York.

“Kalau pun Mamdani memerintahkan penangkapan, itu akan dianggap melanggar perintah eksekutif,” tambah Newton.
 
Simbol Perlawanan Politik

Profesor Whiting menilai surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Presiden Rusia Vladimir Putin merupakan ujian bagi wibawa ICC.

“Keduanya berasal dari negara kuat. Kekhawatiran saya, mereka mungkin tak akan pernah hadir di pengadilan Den Haag,” ujarnya.

Sementara itu, Mamdani yang dikenal sebagai pendukung vokal hak-hak Palestina, menolak tuduhan bahwa sikapnya bermuatan anti-Semit.

“Kritik terhadap kebijakan Israel bukanlah kebencian terhadap umat Yahudi,” katanya dalam pernyataan terpisah.

Mamdani menjadi Wali Kota New York pertama keturunan India dan berdarah imigran Uganda.

Kemenangannya dianggap menandai pergeseran arah politik New York ke kubu progresif yang lebih vokal terhadap isu kemanusiaan global, termasuk konflik di Timur Tengah.

Sumber: https://www.kompas.com/global/read/2025/11/05/182156170/zohran-mamdani-langsung-ingin-tangkap-netanyahu-usai-jadi-wali-kota-new?page=all#page2.


 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved