Keluarga Sebut Anak Korban Saksikan Ada Orang Lain Aniaya Brigadir Esco Hingga Tewas

Berdasarkan pengakuan dari anak korban bahwa ada pihak lain yang memukuli ayahnya, Brigadir Esco, hingga tewas. 

Editor: Apriani Landa
ISTIMEWA
RUSAK - Massa dari keluarga Brigadir Esco Fasca Rely mendatangi rumah Brigadir Rizka Sintiyani di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Lombok Barat, Rabu (8/10/2025) sore. Mereka melakukan pengrusakan yang menyebabkan kaca rumah tersebut rusak. 

Jarak kampung halaman Brigadir Esco ke rumah Briptu Rizka sekitar 55 kilometer, waktu tempuh perjalanan darat sekira 1,5 jam.

Kepala Dusun Nyiur Lembang, Muhammad Rizal, menerangkan pihak keluarga hendak mengambil Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) mobil milik Brigadir Esco.

Tadi Pak Kadus dari Bonjeruk sebenarnya mau mengambil BPKB sama STNK mobil, tapi kejadian ini tidak terduga. Kita di sini kaget kok banyak yang datang. Jadinya kita koordinasi dengan kepolisian mendadak, makanya penjagaan sedikit," kata Rizal.

Akibat aksi massa ini, tembok, pintu serta kaca rumah Briptu Rizka rusak parah.

"Kita tidak menyangka ini terjadi, karena rumah ini mau dipakai rekonstruksi ulang," imbuhnya.

Massa juga merusak rumah nenek Briptu Rizka yang bersebelahan.

"Kita kira masa ini keluar ke jalan tahu-tahunya ke rumah neneknya (Riska), langsung dirusak fasilitas di sana," lanjutnya.

Kapolres Lombok Barat, AKBP Yasmara Harahap, meminta masyarakat tidak berbuat anarkis dan menyerahkan kasus ini ke kepolisian.

"Kami datang ke sini untuk memastikan situasi tenang. Kami tegaskan bahwa proses hukum terkait dugaan tindak pidana yang melibatkan pihak-pihak tertentu masih dalam tahap penyelidikan dan pengumpulan keterangan dari saksi-saksi," tuturnya.

Proses Hukum Berjalan Transparan

AKBP Yasmara Harahap SIK memastikan bahwa phaknya berkomitmen penuh untuk menangani seluruh rangkaian peristiwa ini secara objektif dan transparan.

Karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk menahan diri.

Kapolres meminta masyarakat untuk tidak mengambil tindakan main hakim sendiri, karena ini bisa menciderai proses penyelidikan. 

“Kami imbau seluruh masyarakat agar mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara kepada pihak kepolisian dan tidak melakukan tindakan di luar prosedur hukum. Biarkan kami bekerja untuk mengungkap fakta secara profesional,” tegas Kapolres.

Rekonstruksi Pembunuhan

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved