Unjuk Rasa di DPR RI, BEM UI Desak Menkeu yang Baru Mundur dari Jabatannya
pernyataan Purbaya yang menyebut tuntutan 17+8 hanya suara sebagian rakyat kecil dianggap merendahkan aspirasi publik.
TRIBUNTORAJA.COM - Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) menggelar aksi damai di depan Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Mereka mendesak agar DPR segera memenuhi “Tuntutan Rakyat 17+8”, sebagian di antaranya sudah melewati tenggat pada 5 September lalu.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa juga menyoroti pernyataan Menteri Keuangan RI yang baru dilantik Presiden Prabowo Subianto, Purbaya Yudhi Sadewa.
Menurut mereka, pernyataan Purbaya yang menyebut tuntutan 17+8 hanya suara sebagian rakyat kecil dianggap merendahkan aspirasi publik.
“Baru satu hari menjabat, ia langsung mengeluarkan pernyataan yang sangat mengecewakan. Dia mengecilkan suara rakyat dan penindasan yang dialami masyarakat,” ujar Diallo Hujanbiru, Kepala Kajian Strategis BEM UI, saat orasi.
Diallo menilai pernyataan tersebut mencerminkan sikap yang tidak sensitif terhadap kondisi rakyat.
Menurutnya, tuntutan 17+8 lahir bukan semata karena keinginan masyarakat, melainkan karena kondisi objektif bobroknya kinerja pemerintah dalam menjamin kesejahteraan rakyat.
Ia bahkan mendesak agar Menkeu Purbaya mundur dari jabatannya.
Sebelumnya, Purbaya menanggapi isu 17+8 dengan menyebut tuntutan itu sebagai suara sebagian rakyat kecil yang merasa terganggu dengan kondisi saat ini.
Ia optimistis protes tersebut akan mereda jika pertumbuhan ekonomi bisa dipacu ke angka 6–7 persen.
“Begitu ekonomi tumbuh, mereka akan sibuk mencari kerja dan makan enak dibandingkan berdemo,” kata Purbaya.
Selain Purbaya, mahasiswa juga mengkritik pernyataan Penasehat Presiden, Jenderal (Purn) Wiranto, yang menyebut tuntutan 17+8 tidak bisa dipenuhi seluruhnya.
“Kalau semua dianggap repot, lebih baik tidak usah bernegara. Banyak orang yang lebih kompeten dari Anda,” tegas Diallo.
Massa aksi mulai berdatangan sejak pukul 14.30 WIB, terdiri dari mahasiswa UI dan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta.
Dengan tajuk “Rakyat Tagih Janji”, mereka menegaskan bahwa tuntutan 17+8 merupakan suara kolektif masyarakat, mulai dari mahasiswa, masyarakat sipil, hingga influencer.
“Kami datang untuk menagih janji. Tuntutan ini sudah diterima pemerintah dan DPR, maka harus segera dituntaskan,” pungkas Diallo.(tribun/rizki)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.