Ribuan Demonstran Ditangkap dalam Unjuk Rasa Ricuh, Tak Ada di Sulsel
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan pihaknya akan menindak tegas para pelaku perusakan.
TRIBUNTORAJA.COM - Gelombang aksi unjuk rasa yang berujung ricuh terjadi di berbagai daerah Indonesia.
Sepanjang 25–31 Agustus 2025, Polri mencatat sebanyak 3.195 orang diamankan oleh 15 kepolisian daerah (Polda).
Menariknya, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi satu-satunya yang tidak menangkap satu pun demonstran.
Padahal, aksi unjuk rasa di Kota Makassar, Sulsel, yang paling anarkis karena sampai membakar gedung DPRD Makassar dan DPRD Sulsel dan menelan lima korban jiwa.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan pihaknya akan menindak tegas para pelaku perusakan.
“Kami akan menangkap pelaku-pelaku pembuat kerusuhan dan memproses sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya usai mendampingi Presiden Prabowo Subianto menjenguk aparat yang terluka di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta, Senin (1/9/2025).
Sigit menambahkan, langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden agar situasi keamanan segera pulih.
“Kami akan mengembalikan ketertiban, sehingga masyarakat bisa kembali beraktivitas dan perekonomian tumbuh,” katanya.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, merinci bahwa dari 3.195 orang yang diamankan, 387 orang sudah dipulangkan, sementara 2.753 masih diperiksa.
Adapun 55 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Berikut jumlah orang yang diamankan di 15 Polda:
Polda Metro Jaya: 1.240 orang
Polda Jawa Timur: 709 orang (51 tersangka)
Polda Jawa Tengah: 653 orang
Polda Jawa Barat: 147 orang
Kebakaran DPRD Makassar, Korban Tewas Bertambah Jadi Empat Orang |
![]() |
---|
Ini Sosok 3 Korban Tewas Kebakaran Gedung DPRD Makassar |
![]() |
---|
Kisah Pilu Abay Tewas Saat Gedung DPRD Makassar Dibakar: Sesak Ya Allah |
![]() |
---|
Gedung DPRD Dibakar Massa, Laga PSM Makassar vs Persebaya Surabaya Ditunda |
![]() |
---|
Gedung DPRD Kota Makassar Terbakar: 4 Tewas, Satu Kritis, 3 Luka, 67 Mobil Tinggal Bangkai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.