Beroperasi di Bulan Ramadan, 62 Perempuan THM Terjaring Razia Satpol PP Tana Toraja
Operasi tersebut menyasar sejumlah kecamatan, mulai dari Mengkendek, Makale, Makale Utara hingga Sangalla.
Penulis: Anastasya Saidong Ridwan | Editor: Imam Wahyudi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/wanita-thm-3.jpg)
Seluruh 62 perempuan yang diamankan kemudian menjalani skrining kesehatan sebelum diserahkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).
Mereka mendapatkan pembinaan dan pendampingan di UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Setelah melalui asesmen, konseling, serta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, seluruhnya dipulangkan ke kampung halaman masing-masing.
Pemerintah Kabupaten Tana Toraja berharap langkah tegas ini menjadi efek jera bagi pelaku usaha yang mencoba mengakali aturan, sekaligus mempertegas bahwa Perda bukan sekadar imbauan, melainkan regulasi yang wajib dipatuhi demi menjaga ketertiban dan harmoni sosial di Tana Toraja.(*)
| Masih Ada THM Beroperasi di Bulan Ramadan, Kasatpol PP Toraja Utara Mengaku Kekurangan Personel |
|
|---|
| Satpol PP Tana Toraja Razia THM dan Penginapan, Temukan Anak di Bawah Umur |
|
|---|
| Bupati Toraja Utara: THM Tutup Total Selama Ramadan |
|
|---|
| Pemkab Toraja Utara Tutup Dua THM Tak Berizin di Rantepao, Satpol PP Ultimatum Penertiban Lanjutan |
|
|---|
| 5 Tahun Tak Punya Izin, Zona Cafe Makassar Disegel dan Dilarang Beroperasi |
|
|---|