Jumat, 5 Juni 2026

Beroperasi di Bulan Ramadan, 62 Perempuan THM Terjaring Razia Satpol PP Tana Toraja

Operasi tersebut menyasar sejumlah kecamatan, mulai dari Mengkendek, Makale, Makale Utara hingga Sangalla.

Tayang: | Diperbarui:
zoom-inlihat foto Beroperasi di Bulan Ramadan, 62 Perempuan THM Terjaring Razia Satpol PP Tana Toraja
Tribun Toraja/Anastasya Saidong Ridwan
PENERTIBAN THM - Suasana pengecekan identitas dan penandatanganan surat perjanjian untuk tidak bekerja selama bulan Ramadan di Kantor PPA TAna Toraja, Rabu (4/3/2026). Sebanyak 62 wanita pekerja THM diamankan Satuan Satpol-PP saat operasi penertiban Tempat Hiburan Malam d Tana Toraja. 

Seluruh 62 perempuan yang diamankan kemudian menjalani skrining kesehatan sebelum diserahkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB). 

Mereka mendapatkan pembinaan dan pendampingan di UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Setelah melalui asesmen, konseling, serta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, seluruhnya dipulangkan ke kampung halaman masing-masing.

Pemerintah Kabupaten Tana Toraja berharap langkah tegas ini menjadi efek jera bagi pelaku usaha yang mencoba mengakali aturan, sekaligus mempertegas bahwa Perda bukan sekadar imbauan, melainkan regulasi yang wajib dipatuhi demi menjaga ketertiban dan harmoni sosial di Tana Toraja.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved