Senin, 27 April 2026

9 Kecamatan Ini Diusulkan Bergabung ke Kabupaten Toraja Barat

Ketua DPRD Tana Toraja, Kendek Rante, mengatakan sebagian warga di wilayah barat harus menempuh perjalanan panjang

Tayang:
Editor: Imam Wahyudi
zoom-inlihat foto 9 Kecamatan Ini Diusulkan Bergabung ke Kabupaten Toraja Barat
TribunToraja
GEREJA TUA - Gereja tua yang ada di Kecamatan Simbuang, Tana Toraja, berdiri kokoh meski telah berusia lebih dari 100 tahun. Simbuang salah satu kecamatan yang diusulkan bergabung dengan Kabupaten Toraja Barat. 

Sementara Kabupaten Toraja Utara memiliki luas wilayah sekitar 1.289,13 kilometer persegi, dengan ibu kota Rantepao dan terdiri atas 21 kecamatan.

Kebijakan Morotarium

Sekretaris Jenderal Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (Forkonas PP CDOB), Abdurrahman Sang, menyebutkan bahwa pembentukan daerah otonomi baru masih terkendala kebijakan moratorium dari pemerintah pusat.

Menurutnya, pencabutan moratorium hanya dapat dilakukan jika pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) yang menjadi dasar hukum pembentukan DOB.

“PP ini menjadi kunci. Jika sudah terbit, maka moratorium bisa dicabut,” ujar Abdurrahman.

Ia menyebutkan, berdasarkan data Forkonas, terdapat sekitar 347 usulan calon daerah otonomi baru di seluruh Indonesia.

Namun, hanya sekitar 100 usulan yang dinilai telah memenuhi persyaratan administratif dan teknis.

Meski demikian, seluruh usulan tersebut belum dapat diproses lebih lanjut oleh Kementerian Dalam Negeri karena masih diberlakukannya moratorium pembentukan DOB sejak era Presiden Joko Widodo.

Moratorium tersebut diberlakukan menyusul hasil evaluasi pemerintah yang menilai sejumlah daerah hasil pemekaran belum sepenuhnya mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara signifikan.(*)


 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved