Minggu, 17 Mei 2026

Pemerintah Turunkan Harga Pupuk Subsidi hingga 20 Persen, Petani Untung

Pemerintah menurunkan harga pupuk bersubsidi hingga 20 persen tanpa menambah anggaran APBN. Kebijakan ini merupakan arahan langsung...

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
zoom-inlihat foto Pemerintah Turunkan Harga Pupuk Subsidi hingga 20 Persen, Petani Untung
Istimewa
HARGA PUPUK - Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman. Pemerintah menurunkan harga pupuk bersubsidi hingga 20 persen tanpa menambah anggaran APBN. Kebijakan ini merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk membantu petani dan memperkuat ketahanan pangan nasional. 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA – Pemerintah Republik Indonesia resmi menurunkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk subsidi hingga 20 persen mulai 22 Oktober 2025.

Langkah bersejarah ini dilakukan tanpa tambahan anggaran dari APBN, melainkan melalui efisiensi industri dan pembenahan distribusi pupuk nasional.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025, yang mencakup seluruh jenis pupuk bersubsidi.

 

 

Harga Urea diturunkan dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kilogram, NPK dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kilogram, NPK kakao dari Rp3.300 menjadi Rp2.640 per kilogram, ZA khusus tebu dari Rp1.700 menjadi Rp1.360 per kilogram, dan pupuk organik dari Rp800 menjadi Rp640 per kilogram.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebut kebijakan ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan ketersediaan pupuk yang lebih terjangkau bagi petani.

“Ini adalah terobosan Bapak Presiden, tonggak sejarah revitalisasi sektor pupuk. Presiden memerintahkan agar pupuk harus sampai ke petani dengan harga terjangkau tanpa kebocoran dan keterlambatan,” kata Amran di Jakarta, Rabu (22/10/2025).

 

Baca juga: Presiden Prabowo Gelar Rapat Terbatas di Kertanegara, Bahas Pajak hingga Swasembada Energi

 

Kementerian Pertanian bersama PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) menindaklanjuti arahan tersebut dengan deregulasi distribusi, penyederhanaan penyaluran, serta pengawasan ketat dari pabrik hingga petani.

Revitalisasi ini juga berdampak signifikan terhadap efisiensi nasional.

Pemerintah berhasil menghemat anggaran hingga Rp10 triliun, menekan biaya produksi pupuk sebesar 26 persen, dan meningkatkan laba PT Pupuk Indonesia menjadi Rp2,5 triliun pada 2026, dengan proyeksi total keuntungan mencapai Rp7,5 triliun.

 

Baca juga: Tren Viral Tumpahkan Eco Enzyme saat Hujan, Ini Manfaat dan Penjelasannya

 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved