FIFA Tolak Banding FAM dalam Kasus Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi, Sanksi Tetap Berlaku

FIFA menolak banding Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM) dan tujuh pemain naturalisasi terkait kasus pemalsuan dokumen kewarganegaraan.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Instagram @FA Malaysia
NATURALISASI FAM - Rombongan pemain Timnas Malaysia saat melakukan perjalanan menuju Piala Asia 2023, Januari-Februari 2024 lalu. FIFA menemukan beberapa pemain naturalisasi untuk Timnas Malaysia belum memenuhi persyaratan untuk ikut kualifikasi Piala Dunia 2026 

TRIBUNTORAJA.COM – Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) secara resmi menolak banding yang diajukan oleh Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM) serta tujuh pemain naturalisasi terkait kasus pemalsuan dokumen kewarganegaraan.

Keputusan itu diumumkan Komite Banding FIFA (FIFA Appeal Committee) pada Senin (3/11/2025), menegaskan bahwa seluruh sanksi yang sebelumnya dijatuhkan oleh Komite Disiplin FIFA tetap berlaku tanpa perubahan.

Kasus ini berawal dari temuan Komite Disiplin FIFA pada akhir September lalu, yang menyatakan FAM melanggar Pasal 22 Kode Disiplin FIFA (FIFA Disciplinary Code) tentang forgery and falsification atau pemalsuan dan manipulasi dokumen.

 

 

FAM diketahui mengirimkan dokumen yang telah diubah kepada FIFA dalam proses pengajuan kelayakan tujuh pemain asing agar bisa memperkuat tim nasional Malaysia.

Ketujuh pemain tersebut adalah Gabriel Felipe Arrocha, Facundo Tomás Garcés, Rodrigo Julián Holgado, Imanol Javier Machuca, João Vitor Brandão Figueiredo, Jon Irazábal Iraurgui, dan Hector Alejandro Hevel Serrano.

Mereka tampil dalam laga Malaysia kontra Vietnam pada 10 Juni 2025 di babak ketiga kualifikasi Piala Asia AFC 2027.

Setelah pertandingan tersebut, FIFA menerima laporan adanya dugaan pemain tidak layak tampil, khususnya terhadap Garcés, Holgado, Figueiredo, Irazábal, dan Hevel.

 

Baca juga: Cara FIFA Bongkar Skandal Pemalsuan 7 Dokumen Naturalisasi Pemain Timnas Malaysia

 

Keputusan Banding Ditegaskan FIFA

Dalam pernyataan resminya, FIFA menyebut Komite Banding telah menganalisis seluruh dokumen dan bukti yang diajukan FAM serta para pemain, termasuk melakukan sidang pendengaran (hearing).

"Setelah menganalisis semua pengajuan banding dan melakukan sidang, Komite Banding memutuskan untuk menolak banding tersebut," tulis pernyataan resmi FIFA.

Dengan demikian, keputusan Komite Disiplin FIFA dikonfirmasi sepenuhnya tanpa perubahan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved