Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Tes DNA di Bareskrim Polri

Editor: Imam Wahyudi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ridwan Kamil

“Tidak ada yang disembunyikan. Semua berjalan terbuka dan profesional,” tambah Muslim.

Ridwan Kamil berharap tes DNA ini dapat menjadi jawaban atas polemik yang selama ini berkembang di publik.

Ia menyebut kehadirannya sebagai bentuk kepatuhan terhadap proses hukum.

“Mudah-mudahan tes ini menjadi jawaban dari yang selama ini kami perjuangkan. Kami berinisiatif agar tidak berlarut-larut dan publik tidak terus disuguhi hal-hal yang seharusnya tidak perlu,” ujar Kang Emil, sapaan akrabnya.

Di sisi lain, Lisa Mariana tetap meyakini bahwa anaknya adalah darah daging Ridwan Kamil.

Saat ditanya apakah siap menerima hasil jika ternyata berbeda, ia menjawab singkat, “Enggak mungkin.”

Kuasa hukum Lisa, Jhonboy Nababan, menyatakan pihaknya menghargai proses yang dilakukan kepolisian, khususnya Pusdokkes Polri.

Ia menyebut hasil tes DNA akan keluar paling lama dalam 10 hari.

“Kita tidak boleh menebak-nebak. Kita percaya polisi bekerja profesional. Nanti akan ada update resmi,” ujarnya.

Jhonboy juga menyebut bahwa kasus ini sudah memasuki tahap akhir dan berharap ke depan ada solusi yang baik bagi semua pihak.

Ridwan Kamil sebelumnya melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.

Laporan tersebut dibuat pada Jumat (11/4/2025) dan teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat juga telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Bareskrim terkait kasus ini.

“Pelapornya tercantum sebagai saudara MRK. Kejati Jabar telah menunjuk enam jaksa untuk mengikuti perkembangan penyidikan,” ujar Kasi Penkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, Selasa (20/5).(tribun network/abd/rey/dod)