PPPK di Toraja Utara Diminta Tanam 8 Pohon dan Kibarkan Merah Putih

simbolik penanaman pohon dan pengibaran bendera ini menjadi pengingat bahwa para PPPK tidak hanya bekerja untuk

Tribun Toraja/Lilianti Ariyani Saalino
PENERIMAAN SK - Sebanyak 1.300 PPPK Toraja Utara resmi menerima SK pengangkatan pada Rabu (6/8/2025) di Art Center Rantepao. Momen haru dan tangis bahagia warnai prosesi penyerahan SK yang langsung dipimpin Bupati Dedy Palimbong. 

TRIBUNTORAJA.COM - Bupati Toraja Utara, Frederick Victor Palimbong, memberi pesan tak biasa kepada ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru menerima Surat Keputusan (SK).

Dalam arahannya, ia meminta seluruh PPPK menanam delapan pohon dan mengibarkan bendera merah putih di halaman rumah masing-masing.

Arahan ini disampaikan langsung bupati yang akrab disapa Dedy itu, saat menyerahkan SK PPPK Tahap I Formasi 2024 di Art Center, Alun-Alun Rantepao, Toraja Utara, Sulsel, Selasa (6/8/2025).

“Tanam delapan pohon sebagai bentuk cinta lingkungan, dan kibarkan bendera merah putih di rumah sebagai simbol nasionalisme,” tegas Dedy dalam sambutannya.
 
Bupati Dedy menekankan bahwa menjadi ASN, termasuk melalui jalur PPPK, bukan hanya soal pekerjaan, tapi juga menyangkut tanggung jawab moral, sosial, dan lingkungan.

Ia berharap, simbolik penanaman pohon dan pengibaran bendera ini menjadi pengingat bahwa para PPPK tidak hanya bekerja untuk instansi, tetapi juga untuk masyarakat dan masa depan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Dedy menyampaikan bahwa SK PPPK berlaku satu tahun terhitung mulai 1 Juli 2025.

Perpanjangan akan dilakukan setiap tahun berdasarkan evaluasi kinerja.

Sementara Surat Masa Tugas (SMT) belum diserahkan dan akan dibagikan secara bertahap mulai Agustus hingga Oktober 2025.

“SMT tidak diberikan sekaligus. Kita ingin lihat kedisiplinan dulu. Jangan hanya semangat waktu ambil SK, tapi setelah itu malas-malasan,” ujarnya.
 
Dedy berharap kehadiran PPPK dapat menjadi energi baru dalam meningkatkan kualitas layanan publik di Kabupaten Toraja Utara.

Ia juga mengingatkan seluruh PPPK untuk bekerja dengan integritas, disiplin, dan semangat melayani masyarakat.

“Atas nama pemerintah Toraja Utara, saya ucapkan selamat kepada bapak/ibu yang hari ini menerima SK. Jadikan ini awal dari pengabdian yang bermakna,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 1.300 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada Rabu (6/8/2025), di Art Center, Alun-Alun Rantepao, Kabupaten Toraja Utara.

Prosesi penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Toraja Utara, Frederick Victor Palimbong (Dedy), didampingi Wakil Bupati Andrew Branch Silambi, Sekda Salvius Pasang, serta Kepala BKPSDM Toraja Utara, Chornelia M Mangalik.

Chornelia M Mangalik mengungkapkan bahwa dari total 1.300 penerima SK, terdiri 654 perempuan dan 646 laki-laki.

Para PPPK tersebut berasal dari tiga formasi, yaitu:

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved