Akhirnya, Polisi Sita Ijazah SMA dan UGM Jokowi
Dalam pemeriksaan itu Jokowi dicecar 45 pertanyaan, dengan materi berupa pendalaman sejumlah hal seperti Kuliah Kerja Nyata
TRIBUNTORAJA.COM - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) menjalani pemeriksaan atas laporan dugaan pencemaran nama baik yang dibuatnya buntut tudingan keaslian ijazahnya.
Pemeriksaan terhadap Jokowi itu dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya di Mapolresta Solo, Jawa Tengah, Rabu (23/7/25) siang.
Pemeriksaan terhadap Jokowi berlangsung sekitar 3 jam.
Dalam pemeriksaan itu penyidik menyita dua dokumen, yakni ijazah asli Jokowi saat lulus dari SMAN 6 Solo dan ijazah Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
"Ya juga sudah dilakukan tadi, penyitaan ijazah asli S1 dan SMA oleh penyidik," kata Jokowi usai menjalani pemeriksaan.
Di momen yang sama, Jokowi mengaku bahwa dirinya diperiksa bersama dengan sejumlah saksi lain yang juga dipanggil oleh penyidik.
Setidaknya ada 10 saksi yang disebut Jokowi diperiksa bersama-sama dengan dirinya.
"Iya tadi juga bersama-sama dengan saksi-saksi yang juga diperiksa, ada 10 plus saya berarti 11," ujarnya.
Diduga 10 saksi tersebut berasal dari instansi pendidikan yang mengeluarkan ijazah Jokowi untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
Dalam pemeriksaan itu Jokowi dicecar 45 pertanyaan, dengan materi berupa pendalaman sejumlah hal seperti Kuliah Kerja Nyata (KKN) Jokowi dan dosen pembimbingnya.
Namun demikian, Jokowi menjelaskan bahwa dari 45 pertanyaan itu, 35 pertanyaan merupakan pertanyaan ulangan yang pernah ia dapatkan pada pemanggilan pertama di Mapolda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
"Ya tadi ada 45 pertanyaan, yang 35 sudah pertanyaan yang lalu tapi direview kembali dan yang baru 10 pertanyaan," terang Jokowi.
Jokowi mengaku menjawab semua pertanyaan yang disodorkan oleh penyidik tanpa ada yang ditutup-tutupi.
"Semuanya saya jawab sesuai dengan yang saya tahu, sesuai dengan yang terjadi apa adanya," lanjut dia.
Dalam pemeriksaan tersebut, Jokowi juga mendapat pertanyaan terkait jabatan Kasmudjo maupun siapa nama dosen pembimbing skripsi dirinya ketika duduk di bangku kuliah.
| Denny Indrayana Resmi Jadi Kuasa Hukum Roy Suryo dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi |
|
|---|
| Penggugat Ajukan Proposal Perdamaian, Gibran Harus Minta Maaf dan Mundur sebagai Wapres |
|
|---|
| Dokter Tifa Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya Terkait Tudingan Ijazah Palsu Jokowi |
|
|---|
| Bahas Kasus Ijazah Jokowi di Podcast, Eks Ketua KPK Abraham Samad Diperiksa |
|
|---|
| Pendukung Jokowi Tuduh 'Partai Biru' Jadi Dalang Kisruh Ijazah Palsu, AHY: Fitnah Besar! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/27092024_Presiden_Jokowi.jpg)