Akhirnya, Polisi Sita Ijazah SMA dan UGM Jokowi
Dalam pemeriksaan itu Jokowi dicecar 45 pertanyaan, dengan materi berupa pendalaman sejumlah hal seperti Kuliah Kerja Nyata
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/27092024_Presiden_Jokowi.jpg)
"Yang kedua mengenai pak Insinyur Kasmudjo, saya sampaikan bahwa beliau adalah dosen pembimbing saya dan memang dosen pembimbing saya. Tapi untuk dosen pembimbing skripsi memang bukan pak Kasmudjo, tapi Prof Dr Ir Ahmad Sumitro. Ini untuk lebih memperjelas saja," kata dia.
Nama Ir Kasmudjo muncul dalam perbincangan publik karena disebut-sebut sebagai dosen yang bisa menguatkan keabsahan ijazah Jokowi.
Kasmudjo bahkan ikut digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Sleman terkait ijazah Jokowi.
Gugatan ini diajukan oleh seorang bernama Ir Komardin, yang disebut sebagai advokat atau pengamat sosial, dan telah terdaftar pada 5 Mei 2025 dengan nomor perkara 106/Pdt.G/2025/PN Smn.
Ir Kasmudjo sempat mengungkapkan bahwa saat Jokowi kuliah di Fakultas Kehutanan UGM antara tahun 1980 hingga 1985, dirinya masih menjabat sebagai asisten dosen.
Ia mendampingi beberapa dosen senior dan belum diperbolehkan mengajar secara mandiri.
Selain itu, Jokowi menyebut ada beberapa pertanyaan termasuk keterkaitan dirinya dengan salah satu kader PSI, Dian Sandi yang mengunggah potret ijazah S1 miliknya di media sosial.
"Yang baru tadi mengenai Dian Sandi apakah kenal, kapan pernah bertemu, apakah saya yang meminta untuk memposting ijazah saya. Semuanya saya jawab bahwa saya bertemu di rumah saat Dian Sandi bersilaturahmi dan meminta maaf karena telah memposting ijazah S1 saya," urainya.
"Dan yang kedua, saya juga tidak memerintahkan untuk memposting ijazah itu di media sosial. Saya jawab apa adanya," tambah Jokowi.
Dian Sandi Utama adalah seorang politikus dan aktivis Indonesia yang merupakan kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Sosoknya menjadi sorotan setelah mengunggah foto digital ijazah Jokowi dari UGM di media sosial, sebagai respons terhadap polemik ijazah palsu yang menyelimuti Presiden ke‑7 RI.
Jokowi pun berharap agar proses hukum terkait aduannya mengenai dugaan pencemaran nama baik bisa berjalan lancar dan dihormati oleh semua pihak.
"Ya proses hukum kita hormati dan terus akan kita ikuti," ungkapnya.
"Ya kita ikuti seluruh proses hukum, kita hormati seluruh proses hukum yang ada sampai nanti di pengadilan kita lihat ya," pungkasnya.(tribun network/acf/ang/dod)
| Denny Indrayana Resmi Jadi Kuasa Hukum Roy Suryo dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi |
|
|---|
| Penggugat Ajukan Proposal Perdamaian, Gibran Harus Minta Maaf dan Mundur sebagai Wapres |
|
|---|
| Dokter Tifa Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya Terkait Tudingan Ijazah Palsu Jokowi |
|
|---|
| Bahas Kasus Ijazah Jokowi di Podcast, Eks Ketua KPK Abraham Samad Diperiksa |
|
|---|
| Pendukung Jokowi Tuduh 'Partai Biru' Jadi Dalang Kisruh Ijazah Palsu, AHY: Fitnah Besar! |
|
|---|