Proses penanganan pertama dilakukan dengan cara mencuci luka, mengikis sisa tentakel, lalu mengoleskan cuka atau alkohol.
“Kalau terkena sengatan, harus segera dikikis lukanya, lalu diberikan cuka atau alkohol,” jelasnya.
Fenomena munculnya ubur-ubur di pantai selatan DIY memang terjadi setiap tahun, umumnya pada periode Juni hingga September.
Warga setempat biasa menyebut ubur-ubur ini dengan istilah “impes.”
Pihak BPBD DIY mengimbau wisatawan agar tidak menyentuh ubur-ubur yang terdampar di pantai, sekalipun terlihat menarik karena warna-warni tubuhnya.
(*)