TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengundang Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution untuk membahas polemik empat pulau yang berada di perbatasan kedua provinsi.
Namun, pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian masih menunggu penyesuaian jadwal dengan masing-masing kepala daerah.
“Pertemuan tersebut sudah direncanakan, namun masih dalam proses menyesuaikan waktu antara Pak Menteri dan Pak Gubernur,” ujar Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, Selasa (17/6/2025), dikutip dari Antara.
Meski undangan telah dikirimkan, Bima belum bisa memastikan waktu pertemuan tersebut akan berlangsung. “Tunggu saja ya,” ujarnya singkat.
Kedua Gubernur Siap Bahas Ulang
Sebelumnya, Gubernur Sumut Bobby Nasution menyatakan keterbukaannya untuk melakukan pembahasan ulang soal status kepemilikan empat pulau.
“Kalau kita mau bahas, ayo sama-sama. Kami terbuka kalau memang hal itu mau diulang kembali pembahasan kepemilikannya,” kata Bobby di DPRD Sumut, Kamis (12/6/2025).
Baca juga: Awal Mula Polemik 4 Pulau Aceh–Sumatera Utara hingga Presiden Prabowo Turun Tangan
Ada Bukti Baru dari Kemendagri
Wamendagri Bima Arya juga mengungkap adanya novum atau bukti baru yang ditemukan Kemendagri setelah melakukan penelusuran internal.
Bukti ini akan dilaporkan ke Mendagri dan selanjutnya kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Data-data ini sangat penting untuk mengambil keputusan. Kami belum bisa sampaikan substansinya, tapi akan disampaikan langsung nanti,” ujar Bima.
Ia juga menegaskan bahwa revisi atas Keputusan Mendagri soal empat pulau tetap memungkinkan.
“Tidak ada keputusan yang tidak bisa diubah atau diperbaiki,” ujarnya.
Baca juga: Fakta Terbaru Polemik 4 Pulau Rebutan Aceh dan Sumatera Utara, Presiden Prabowo Ambil Alih
Prabowo Turun Tangan
Sementara itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengambil alih penanganan polemik ini secara langsung.
"Presiden akan segera mengambil keputusan, dengan mempertimbangkan aspirasi-aspirasi masyarakat, proses historis, dan administrasi yang telah dijalankan selama ini," ungkap Hasan.
Keputusan akhir kini berada di tangan Presiden, dan publik diminta untuk bersabar menanti hasilnya.
(*)