Kamis, 30 April 2026

Fakta Terbaru Polemik 4 Pulau Rebutan Aceh dan Sumatera Utara, Presiden Prabowo Ambil Alih

Presiden Prabowo Subianto ambil alih penanganan sengketa 4 pulau antara Aceh dan Sumut. Kemendagri temukan bukti baru, keputusan akhir segera...

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
zoom-inlihat foto Fakta Terbaru Polemik 4 Pulau Rebutan Aceh dan Sumatera Utara, Presiden Prabowo Ambil Alih
tribunnews
Empat pulau yang menjadi sengketa antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Aceh. 

TRIBUNTORAJA.COM – Polemik perebutan empat pulau di perbatasan Provinsi Aceh dan Sumatra Utara masih berlanjut.

Keempat pulau tersebut adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Gadang (Besar), dan Pulau Mangkir Ketek (Kecil).

Berikut adalah sejumlah fakta terbaru terkait polemik tersebut.

 

 

1. Kemungkinan Revisi Keputusan Mendagri

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menyatakan bahwa keputusan Mendagri mengenai status kepemilikan empat pulau tersebut masih bisa direvisi.

“Tidak ada keputusan yang tidak bisa diubah atau diperbaiki,” ujar Bima, Senin (16/6/2025), usai rapat lintas instansi, seperti dipantau dari kanal YouTube KompasTV.

Ia menambahkan bahwa Kemendagri masih terus menimbang masukan dan data dari berbagai pihak sebelum menyusun keputusan akhir.

 

Baca juga: Prabowo Ambil Alih Sengketa 4 Pulau Antara Sumut dan Aceh

 

2. Ada Bukti Baru yang Muncul

Wamendagri Bima mengungkapkan bahwa Kemendagri menemukan novum atau bukti baru terkait status kepemilikan pulau-pulau tersebut.

“Selain data-data yang memang sudah ada, ada data baru yang kami peroleh berdasarkan penelusuran Kemendagri,” ungkapnya.

Bukti baru ini akan dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Presiden RI Prabowo Subianto sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved