Prabowo Ambil Alih Sengketa 4 Pulau Antara Sumut dan Aceh
Namun, Bima menekankan bahwa Kemendagri dalam mengambil keputusan perlu mendengar, menimbang, dan mempelajari
TRIBUNTORAJA.COM - Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyatakan keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian soal kepemilikan empat pulau yang jadi rebutan antara Aceh dengan Sumatera Utara masih bisa berubah.
Mendagri Tito Karnavian sebelumnya menetapkan empat pulau yang belakangan jadi sengketa itu sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
Padahal, sebelumnya masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Aceh Singkil.
"Seperti yang juga disampaikan oleh Pak Menteri Dalam Negeri, tidak ada keputusan yang tidak bisa diubah atau diperbaiki," kata Bima di kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (16/6/25).
Namun, Bima menekankan bahwa Kemendagri dalam mengambil keputusan perlu mendengar, menimbang, dan mempelajari berbagai data dan perspektif.
Kemarin Kemendagri menggelar rapat membahas soal 4 pulau sengketa antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).
Rapat itu dihadiri oleh pihak Kementerian Pertahanan, TNI AL, TNI AD, dan Badan Informasi Geospasial.
Usai menggelar rapat lintas instansi itu, Bima Arya menyatakan Kemendagri telah menemukan bukti baru terkait persoalan ini.
Ia menyatakan data baru itu sangat penting bagi Kemendagri untuk kemudian mengambil keputusan final dalam menentukan kepemilikan empat pulau tersebut.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi memastikan Presiden Prabowo Subianto akan turun tangan.
Ia mengatakan Prabowo akan menyelesaikan permasalahan itu secepatnya.
"Maka ini diambil alih oleh pemerintah pusat. Dalam hal ini presiden mengambil alih ini langsung dan dijanjikan secepatnya akan diselesaikan," kata Hasan di kantornya, Senin (16/6/25).
Hasan mengatakan keputusan presiden itu nantinya harus diterima oleh semua pihak.
"Bentuknya tentu dalam peraturan-peraturan yang mengikat soal batas wilayah. Jadi bukan Inpres, bukan Perpres, tapi peraturan yang mengikat soal batas wilayah," ujar Hasan.
Hasan mengatakan bahwa dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia yang memiliki kedaulatan atas wilayah adalah pemerintah pusat bukan daerah.
| Saksikan Uang Rampasan Kejagung Rp6 Triliun, Prabowo: Cukup Bangun 100 Ribu Rumah di Sumatra |
|
|---|
| Presiden Prabowo Pastikan Bonus Atlet SEA Games 2025 Tetap Cair |
|
|---|
| Pendukung Anies Asal Sulsel Ingatkan Prabowo Soal “Kudeta Senyap” |
|
|---|
| Daerahnya Hancur Diterjang Banjir, Ternyata Bupati Aceh Tamiang Pernah Jadi Kapolsek di Sulsel |
|
|---|
| Pemerintah Resmi Luncurkan Program Digitalisasi Pembelajaran Indonesia Cerdas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/Empat-pulau333rr.jpg)