Windy Idol dan Kakaknya Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU Hasbi Hasan, Sebut Diri sebagai Korban

Penulis: Redaksi
Editor: Donny Yosua
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DIPANGGIL KPK - Penyanyi Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol di studio MNC, Jakarta, Selasa (2/2/2016) dan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan.

Kali ini, dua nama yang turut diperiksa adalah Windy Yunita Bastari Usman, yang dikenal sebagai Windy Idol, dan kakaknya, Rinaldo Septariando B.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Windy dan Rinaldo terkait peran keduanya dalam skema pencucian uang hasil korupsi yang menjerat Hasbi Hasan.

 

 

"Saksi didalami terkait dengan peran Tersangka W (Windy) dan Tersangka R (Rinaldo) dalam perkara pencucian uang ini," ujar Tessa dalam keterangannya yang dikutip dari Kompas.com, Jumat (25/4/2025).

Windy terlihat hadir memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/4/2025).

Saat keluar dari gedung, ia memilih irit bicara kepada wartawan.

 

Baca juga: Opini: PSU Palopo dan Masa depan Kota Idaman

 

"Iya masih (seputar TPPU Hasbi Hasan)," ucap Windy singkat saat dikonfirmasi media, sebagaimana terekam dalam kanal YouTube Kompas.com.

Ditanya lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan, Windy meminta agar hal itu dikonfirmasi langsung kepada penyidik.

Ia pun menyampaikan permohonan maaf karena tidak bisa memberikan banyak informasi.

 

Baca juga: Negosiasi Tarif Impor Trump, Airlangga dan Sri Mulyani Temui Menkeu AS

 

Halaman
12