Presiden Prabowo: Setuju Aset Koruptor Disita, Tapi Jangan Sampai Anak dan Keluarganya Menderita

Penulis: Redaksi
Editor: Donny Yosua
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KASUS KORUPSI - Presiden Prabowo Subianto melakukan wawancara terbatas dengan 7 Pemimpin Redaksi media di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Senin (7/4/2025). Presiden Prabowo Subianto mengaku ingin bertemu dan berdialog dengan tokoh-tokoh yang menyuarakan Indonesia Gelap.

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyatakan dukungannya terhadap penyitaan aset hasil tindak pidana korupsi sebagai bentuk pemberantasan korupsi di Tanah Air.

Meski demikian, ia mengingatkan agar langkah tersebut tetap mempertimbangkan prinsip keadilan, terutama terhadap keluarga pelaku.

Dalam wawancara bersama enam pemimpin redaksi media nasional di Hambalang, Jawa Barat, Minggu (6/4/2025), seperti ditayangkan di kanal YouTube Harian Kompas, Prabowo mengatakan bahwa negara memang berhak menyita kekayaan yang diperoleh dari hasil korupsi.

 

 

"Kerugian negara harus dikembalikan, karena itu penyitaan terhadap aset hasil korupsi memang patut dilakukan," ujar Prabowo.

Namun, ia menegaskan bahwa aspek keadilan tidak boleh diabaikan.

Menurutnya, keluarga koruptor, terutama anak dan istri, seharusnya tidak serta-merta menanggung dampak dari perbuatan pelaku.

 

Baca juga: Presiden Prabowo Siapkan Armada Udara untuk Evakuasi Korban Serangan Israel di Gaza ke Indonesia

 

"Kalau ada harta yang memang sudah dimiliki sebelum yang bersangkutan menjabat, ya itu sebaiknya dipertimbangkan kembali oleh para ahli hukum. Apakah adil jika anak-anak mereka ikut menderita?" ucapnya.

Prabowo menilai bahwa kesalahan yang dilakukan seseorang tidak seharusnya diwariskan kepada keturunannya.

“Dosa orangtua tidak semestinya dibebankan kepada anak-anaknya. Tapi tentu ini perlu dikaji secara hukum lebih lanjut,” tambahnya.

 

Baca juga: Presiden Prabowo Lakukan Safari Diplomatik ke Lima Negara Timur Tengah Mulai Pekan Ini

 

Halaman
12