Uang Palsu UIN Alauddin

Annar Sampetoding Drop Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Uang Palsu, Penyakit Jantung Kambuh

Editor: Apriani Landa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Annar Salahuddin Sampetoding

TRIBUNTORAJA.COM - Annar Salahuddin Sampetoding alias ASS resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar.

Polres Gowa menetapkan Annar Sampetoding sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan secara maraton sekitar 24 jam.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Annar Sampetoding dilaporkan drop. Sakit jantung yang ia derita kambuh, Sabtu (28/12/2024) malam.

Disebutkan, Annar syok dan drop usai ditetapkan tersangka, Sabtu 28 Desember 2024, dan akan dilakukan penahanan per hari itu.

Ini kedua kali sakitnya kambuh.

Sebelumnya, penyakit Annar kambuh setelah mengetahui dirinya terlibat sindikat uang palsu. 

Hal itu menjadi alasan Annar tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pertama pada Senin lalu.

Kini pengusaha Makassar berdarah Toraja ini dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara, Jl Mappaoddang, Makassar.

Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, mengatakan, Annar dalam pengawalan ketat selama menjalani perawatan.

Reonald menjelaskan pengamanan dilakukan selama 24 jam oleh empat anggota kepolisian. 

Sementara dua anggota keluarga tersangka turut mendampingi untuk membantu proses perawatan.

"Yang pasti, ASS dikawal ketat oleh anggota 24 jam, dan ada keluarganya yang melekat di rumah sakit. Anggota bertugas mengamankan, sedangkan untuk menjaga langsung dalam hal perawatan," ujarnya.

Terkait durasi perawatan tersangka di rumah sakit, dia mengaku hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan tim medis yang menangani.

"Batas waktu perawatan tergantung dokter dan kondisinya. Penyakitnya sendiri dia memiliki riwayat penyakit jantung dan prostat. Jadi, kami menyerahkan sepenuhnya pada dokter," ucap dia.

Ia menegaskan bahwa komunikasi tersangka dibatasi untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan. 

Halaman
123