Kader Sebut OTT KPK 'Kampungan', Langsung Dapat Teguran dari PKB

Penulis: Redaksi
Editor: Donny Yosua
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gedung DPR RI.

Menurut Ais, fokus utama dalam pemberantasan korupsi seharusnya pada aspek pencegahan.

Upaya ini lebih efektif daripada penindakan yang bersifat masif.

"Penegakan hukum di Indonesia harus memprioritaskan pencegahan di semua sektor. Selain itu, pemerintah perlu memperkuat dan memperketat sistem keuangan negara agar lebih transparan," tambahnya.

 

Baca juga: Tragis! Cagub Petahana Bengkulu Ditangkap KPK Dua Hari Jelang Pilkada Serentak

 

Ia mengusulkan penerapan sistem berbasis teknologi, seperti e-planning, e-budgeting, dan e-procurement, untuk menutup celah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Jika diterapkan secara konsisten, Ais yakin sistem ini dapat mengurangi, bahkan menghilangkan kebutuhan akan OTT.

Selain perbaikan sistem keuangan, Ais menyoroti perlunya reformasi sistem politik di Indonesia.

 

Baca juga: Gubernur Petahana Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tim Hukum Anggap Mengganggu Proses Demokrasi

 

"Banyak yang mengatakan akar masalah korupsi berasal dari sistem politik yang transaksional. Jika ini diperbaiki, maka praktik korupsi dapat diminimalisasi," jelasnya.

Ia mengajak seluruh pihak untuk berkomitmen memperbaiki sistem politik, sehingga korupsi tidak lagi menjadi ancaman besar bagi Indonesia.

(*)