Aziz menambahkan bahwa Rizieq dan lima tokoh lainnya mengajak masyarakat untuk mendukung MK dan meminta agar MK dapat mengambil keputusan yang adil tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.
Mereka berharap bahwa surat Amicus Curiae ini akan menjadi bahan pertimbangan bagi majelis hakim MK dalam memutuskan sengketa Pilpres 2024.
"Kami bersyukur surat ini telah diterima dengan baik oleh sekretariat MK. Kami berharap surat ini dapat memberikan dukungan kepada majelis hakim MK dalam memutuskan sengketa Pilpres," ujar Aziz.
(*)