Pemilu 2024

Bawaslu Bogor Temukan Dugaan Penggelembungan Suara dalam Pemilu 2024

Penulis: Redaksi
Editor: Donny Yosua
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pemilihan Umum.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, Muhammad Adi Kurnia, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menunggu rekomendasi dari Bawaslu mengenai dugaan penggelembungan suara yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu.

"Kami menunggu rekomendasi dari Bawaslu terkait dugaan penggelembungan suara yang dilakukan oleh rekan-rekan kita," ungkapnya.

Adi menambahkan bahwa hingga saat ini, tidak ada temuan pergeseran atau penggelembungan suara baik dari partai politik maupun calon legislatif dalam rapat pleno di tingkat kecamatan.

 

Baca juga: 3 Pendatang Baru Singkirkan Caleg Petahana PDIP, Gerindra dan Demokrat

 

"Kami tidak menemukan masalah dalam rapat pleno di tingkat kecamatan. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, dan ketika melakukan finalisasi, terkadang data perlu dicek kembali dan disinkronkan, yang pada akhirnya bisa berubah," jelas Adi.

KPU Kabupaten Bogor juga akan memberlakukan sanksi tegas bagi PPK yang terbukti melakukan penggelembungan suara dengan sengaja.

"Jika terbukti, kami akan memberhentikan PPK tersebut secara permanen," tandasnya.

(*)