Kamis, 9 April 2026

Pemilu 2024

Tak Ada Lagi Wajah Caleg di Jalan Poros Makale-Rantepao

Rapat dihadiri langsung oleh jajaran KPU, Bawaslu, TNI/Polri, Satpol PP, dan perwakilan parpol di Tana Toraja.

Tayang:
Penulis: Muhammad Rifki | Editor: Imam Wahyudi
zoom-inlihat foto Tak Ada Lagi Wajah Caleg di Jalan Poros Makale-Rantepao
rifki/ tribun toraja
Petugas bersiap membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) di Tana Toraja, Sabtu (10/2/24). 

TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Memasuki hari pertama masa tenang kampanye Pemilu 2024, Jalan Poros Pongtiku Makale-Rantepao, Makale, Tana Toraja, terpantau bersih dari Alat Peraga Kampanye (APK) dan bendera partai politik (parpol).

Pantauan Tribun Toraja pada Minggu (11/2/2024) siang, tidak terlihat lagi APK caleg parpol serta capres-cawapres di jalan nasional yang menghubungkan Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara ini.

Padahal sebelumnya jalanan ini ramai dipasangi APK, khususnya caleg DPRD Kabupaten Tana Toraja dapil 1 wilayah Kecamatan Makale dan Makale Selatan.

Selain itu, terpantau simpatisan caleg yang membersihkan sisa-sisa dari APK yang telah diturunkan di jalan poros ini.

Masa tenang kampanye Pemilu 2024 diatur dalam PKPU 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.

Dalam Pasal 27 Ayat 4, peserta pemilu dilarang melaksanakan kampanye pemilu dalam bentuk apapun.

Masa tenang berlangsung tiga hari sebelum pencoblosan, yakni Minggu-Selasa (11-13/2).

Sebelumnya diberitakan, KPU menggelar rapat koordinasi persiapan pembersihan APK Pemilu 2024 menjelang masa tenang yang digelar di Kantor KPU Tana Toraja, Jalan Tongkonan Ada Nomor 2, Makale, Jumat (9/2).

Rapat dihadiri langsung oleh jajaran KPU, Bawaslu, TNI/Polri, Satpol PP, dan perwakilan parpol di Tana Toraja.

Komisioner KPU Tana Toraja bidang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Daniel Ta'dung, mengatakan, peserta pemilu tidak hanya diharuskan membersihkan APK, tetapi sekaligus menutup media sosial mereka.

“Mulai besok, peserta pemilu akan membersihkan APKnya sendiri dan menutup akun media sosial masing-masing,” kata Daniel saat dikonfirmasi Jumat (9/2).

Menurut Daniel, KPU, Bawaslu, TNI/Polri, dan Satpol PP, akan bergerak serentak memantau masa tenang kampanye.

“Tanggal 11 Februari semua bergerak serempak pukul 13.00 untuk pembersihan. KPU dan jajaran adhoc, Bawaslu dan jajaran adhoc, Satpol PP, Polres, dan dibackup TNI untuk antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved