Dari barang bukti foto ataupun video yang diperiksa penyidik, tujuh tersangka sudah memenuhi unsur pidana lantaran kedapatan melempar batu hingga bom molotov ke arah petugas.
Selain 7 warga yang telah ditetapkan tersangka, polisi kini masih memeriksa satu warga lain terkait bentrokan tersebut.
Terkait peristiwa unjuk rasa dan pengamanan tersebut, Menteri Koordinator (Menko) Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD meminta agar aparat penegak hukum menanganinya dengan baik dan penuh kemanusiaan.
Baca juga: Gempa Maroko Telan 2 Ribu Lebih Korban Jiwa, Angkatan Bersenjata Turun Tangan Cari Korban
"Secara hukum, minta kepada aparat penegak hukum untuk menangani masalah kerumunan orang itu atau aksi unjuk rasa atau yang menghalang-halangi eksekusi hak atas hukum itu supaya ditangani dengan baik dan penuh dengan kemanusiaan, itu sudah ada standarnya," kata Mahfud, Sabtu (9/9/2023) dilansir dari tayangan Kompas TV.
Sebagaimana telah diberitakan, pada Kamis (7/9/2023), terjadi bentrokan antara aparat kepolisian, TNI, Satpol PP, dan Badan Pengusahaan (BP) Batam dengan warga setempat.
Warga menolak upaya BP Batam yang melakukan proses pengukuran dan pematokan lahan untuk pengembangan kawasan Rempang Eco City.
Baca juga: Makassar Berstatus Tanggap Darurat Kekeringan, Ribuan Warga Terdampak Kekurangan Air
Adapun keributan pecah saat petugas gabungan tiba di lokasi.
Keributan itu dipicu karena warga masih belum setuju dengan adanya pengembangan kawasan tersebut yang merupakan kampung adat masyarakat Melayu.
Akibatnya, petugas keamanan terpaksa menembakkan gas air mata karena situasi yang tidak kondusif.
(*)