Polisi Tembak Polisi

Ferdy Sambo, Mantan Kadiv Propam Termuda yang Jadi Orang Kepercayaan Kapolri Tito Karnavian

Editor: Donny Yosua
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Kadiv Propam Polri sekaligus terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo usai mengikuti sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022) lalu.

TRIBUNTORAJA.COM - Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri telah dijatuhi pidana mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada 13 Februari 2023.

Kasus pembunuhan berencana Brigadir J oleh Ferdy Sambo cs akan memasuki babak baru.

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta akan membacakan putusan berkas banding atas vonis terdakwa Ferdy Sambo, Kuat Maruf, Ricky Rizal, dan Putri Candrawathi, Selasa (12/4/2023) besok.

Hal ini disampaikan oleh pejabat Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Binsar Pamopo Pakpahan kepada wartawan, Rabu (8/4/2023) lalu.

Lantas, seperti apa karir Ferdy Sambo sebelum jadi terdakwa pembunuhan Brigadir J? Ini kisahnya.

 

Baca juga: Besok! Putusan Banding Vonis Ferdy Sambo Cs Digelar Terbuka untuk Umum

 

Karir Ferdy Sambo di Kepolisian

Selama 28 tahun jadi polisi, Ferdy Sambo tercatat pernah mengemban berbagai jabatan strategis di Polri.

Perwira lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 itu pernah menjabat sebagai Kapolres Brebes pada 2013.

Dua tahun kemudian, suami dari Putri Candrawathi ini diperintahkan menduduki jabatan Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada 2015.

 

Baca juga: Anak Buah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Obstruction of Justice

 

Ketika itu, ia terlibat dalam pengungkapkan kasus bom Sarinah pada 2016.

Setahun kemudian, Ferdy Sambo ditarik ke Mabes Polri dan diberi kepercayaan menjabat Kasubdit di Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Pada 2018, Ferdy Sambo kemudian dipercaya menjadi Koorspripim Polri.

 

Baca juga: Ini Alasan Kejagung Ajukan Banding Balik, Lawan Ferdy Sambo Cs

 

Ketika itu, tugasnya kerap kali mengawal Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Dari situ, karir Ferdy Sambo melejit hingga mendapat pangkat Brigadir Jenderal dan dipercaya mengisi jabatan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Di era kepemimpinan Kapolri Idham Azis, Ferdy Sambo kemudian naik pangkat menjadi Inspektur Jenderal (Irjen) dan menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

 

Baca juga: Profil Lengkap Wahyu Iman Santoso, Ketua Majelis Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo

 

Ferdy Sambo tercatat jadi Kadiv Propam termuda pada usia 47 tahun.

Namun, karier moncer Ferdy Sambo harus kandas, ketika pada Juli 2022 terseret kasus pembunuhan berencana terhadap anak buahnya, Brigadir J.

Ia kemudian dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri, sambil menunggu sidang profesi dan etik.

 

Baca juga: Sambo Hingga Kuat Maruf Ajukan Banding

 

Polri akhirnya memberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Ferdy Sambo atas perkara tersebut.

Putusan itu dibacakan oleh Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkan) Polri, Komjen Ahmad Dofiri dalam sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) pada Kamis 25 Agustus 2022.

"Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri," ujar Ahmad Dofiri.

 

Baca juga: Tokoh Pemuda Toraja Sesalkan Vonis Mati Ferdy Sambo, Sebut Netizen Sering Plesetkan Marga Sambo

 

Selama berkarier di kepolisian hampir 3 dekade, Ferdy Sambo pernah terlibat dalam pengungkapan kasus-kasus besar.

Di antaranya pada 2016 dirinya terlibat langsung dalam kasus bom Sarinah Thamrin.

Dia juga terlibat dalam pengungkapan kasus kopi sianida pada 2016, kasus surat palsu tersangka Djoko Tjandra (2018), hingga kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung RI (2020).

 

Baca juga: Vonis Ferdy Sambo Cs Disebut Ultra Petitum, Ahli Hukum: No!

 

Berikut daftar jabatan yang pernah dipegang oleh Ferdy Sambo saat dirinya masih menjadi anggota Polri.

  • Pama Lemdiklat Polri (1994–1995)
  • Pamapta C Polres Metro Jakarta Timur (1995)
  • Katim Tekab Polres Metro Jakarta Timur (1995–1997)
  • Kanit Resintel Polsek Metro Pasar Rebo Polres Metro Jakarta Timur (1997)
  • Kanit Resintel Polsek Metro Cakung Polres Metro Jakarta Timur (1997–1999)

 

Baca juga: Misteri Buku Hitam Ferdy Sambo, Sempat Disebut Jimat dan Berisi Dosa Rahasia

 

  • Wakapolsek Metro Matraman Polres Metro Jakarta Timur (1999–2001)
  • Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur (2001–2003)
  • Kasat Reskrim Polres Bogor Polda Jabar (2003–2004)
  • Kanit IV Satops I Dit Reskrim Polda Jabar (2004–2005)
  • Kasubbag Reskrim Polwil Bogor (2005–2007)

 

Baca juga: Ferdy Sambo - Putri Candrawathi: Akhir Kisah Cinta yang Janggal

 

  • Wakapolres Sumedang Polda Jabar (2007–2008)
  • Kasiaga Ops BiroOps Polda Metro Jaya (2008–2009)
  • Kasat V Ranmor Dit Reskrimum Polda Metro Jaya (2009–2010)
  • Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat (2010–2012)
  • Kapolres Purbalingga (2012–2013)

 

Baca juga: Selamat Ulang Tahun 50 Ferdy Sambo, Vonis Mati di Lembah Nirbaya Menanti

 

  • Kapolres Brebes (2013–2015)
  • Wadirreskrimum Polda Metro Jaya (2015–2016)
  • Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri (2016)
  • Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri (2016–2018)
  • Koorspripim Polri (2018–2019)

 

Baca juga: Pasca Putusan Vonis Mati, Keluarga Ferdy Sambo di Toraja: Tidak Adil

 

  • Dirtipidum Bareskrim Polri (2019–2020)
  • Kadiv Propam Polri (2020–2022)
  • Pati Yanma Polri (2022)

(*)