Polisi Tembak Polisi
Profil Lengkap Wahyu Iman Santoso, Ketua Majelis Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo
Sebelumnya juga sempat beredar hoax yang menyatakan Wahyu Iman Santoso meninggal dunia usai terlibat kecelakaan tunggal.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/wahyu-iman-santoso-dan-ferdy-sambo-2122023.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo divonis mati.
Hal ini disampaikan Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso dalam sidang vonis kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (13/2/2023).
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana mati," ujar Wahyu dalam sidang vonis.
Sebelumnya juga sempat beredar hoax yang menyatakan Wahyu Iman Santoso meninggal dunia usai terlibat kecelakaan tunggal.
Seperti apa sosok Wahyu Iman Santoso? Berikut profil lengkapnya.
Profil Lengkap Wahyu Iman Santoso
Wahyu Iman Santoso adalah seorang hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).
Wahyu sendiri tercatat sebagai Wakil Ketua PN Jaksel.
Dikutip dari Tribunnews Wiki, Wahyu dilantik langsung oleh Ketua PN Jaksel, Saut Maruli Tua Pasaribu pada 9 Maret 2022.
Nama Wahyu Iman Santoso mencuat setelah menjadi majelis hakim dalam persidangan Ferdy Sambo dan kawan-kawan.
Wahyu Iman Santoso lahir pada tanggal 17 Februari 1976.
Dia mengenyam pendidikan hingga S-2 dengan gelar Magister Hukum.
Wahyu Iman Santoso diangkat sebagai CPNS pada Maret 1999.