Tambah Wawasan dengan Mengenal Pangkat Polisi dari Tanda di Pundaknya

Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa pangkat merupakan tingkat kedudukan yang menggambarkan peran, fungsi, kemampuan,

Editor: Imam Wahyudi
zoom-inlihat foto Tambah Wawasan dengan Mengenal Pangkat Polisi dari Tanda di Pundaknya
ist
Ilustrasi pangkat polisi

2. Bintara

- Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu), dua balok bergelombang perak.

- Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda), satu balok bergelombang perak.

- Brigadir Polisi Kepala (Bripka), empat balok panah perak.

- Brigadir Polisi (Brigpol), tiga balok panah perak.

- Brigadir Polisi Satu (Briptu), dua balok panah perak.

- Brigadir Polisi Dua (Bripda), satu balok panah perak.

3. Perwira

Perwira dibagi menjadi tiga tingkatan yakni perwira tinggi (Pati), perwira menengah (Pamen) dan perwira pertama (Pama).

a. Perwira Tinggi (Pati) Polri:

- Jenderal Polisi (Jend. Pol), 4 bintang 

- Komisaris Jenderal Polisi (Komjen. Pol), 3 bintang 

- Inspektur Jenderal Polisi (Irjen. Pol), 2 bintang  

- Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen. Pol) 1 bintang  

b. Perwira Menengah (Pamen) Polri:

- Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol), tiga bunga melati emas.

- Ajun Komisi Besar Polisi (AKBP), dua bunga melati emas.

- Komisaris Polisi (Kompol), satu  bunga melati emas.

c. Perwira Pertama (Pama) Polri:

- Ajun Komisaris Polisi (AKP), 3 balok emas.

- Inspektur Polisi Satu (Iptu), 2 balok emas.

- Inspektur Polisi Dua (Ipda),1 balok emas.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved