Tambah Wawasan dengan Mengenal Pangkat Polisi dari Tanda di Pundaknya
Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa pangkat merupakan tingkat kedudukan yang menggambarkan peran, fungsi, kemampuan,
2. Bintara
- Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu), dua balok bergelombang perak.
- Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda), satu balok bergelombang perak.
- Brigadir Polisi Kepala (Bripka), empat balok panah perak.
- Brigadir Polisi (Brigpol), tiga balok panah perak.
- Brigadir Polisi Satu (Briptu), dua balok panah perak.
- Brigadir Polisi Dua (Bripda), satu balok panah perak.
3. Perwira
Perwira dibagi menjadi tiga tingkatan yakni perwira tinggi (Pati), perwira menengah (Pamen) dan perwira pertama (Pama).
a. Perwira Tinggi (Pati) Polri:
- Jenderal Polisi (Jend. Pol), 4 bintang
- Komisaris Jenderal Polisi (Komjen. Pol), 3 bintang
- Inspektur Jenderal Polisi (Irjen. Pol), 2 bintang
- Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen. Pol) 1 bintang
b. Perwira Menengah (Pamen) Polri:
- Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol), tiga bunga melati emas.
- Ajun Komisi Besar Polisi (AKBP), dua bunga melati emas.
- Komisaris Polisi (Kompol), satu bunga melati emas.
c. Perwira Pertama (Pama) Polri:
- Ajun Komisaris Polisi (AKP), 3 balok emas.
- Inspektur Polisi Satu (Iptu), 2 balok emas.
- Inspektur Polisi Dua (Ipda),1 balok emas.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.