Tambah Wawasan dengan Mengenal Pangkat Polisi dari Tanda di Pundaknya

Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa pangkat merupakan tingkat kedudukan yang menggambarkan peran, fungsi, kemampuan,

Editor: Imam Wahyudi
zoom-inlihat foto Tambah Wawasan dengan Mengenal Pangkat Polisi dari Tanda di Pundaknya
ist
Ilustrasi pangkat polisi

TRIBUNTORAJA.COM - Struktur organisasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tersusun secara hierarkis dengan sistem kepangkatan yang ketat.

Setiap tanda pangkat yang tersemat di pundak seorang anggota Polri bukan hanya aksesori semata, melainkan simbol yang mencerminkan tanggung jawab, kewenangan, dan posisi dalam struktur institusi kepolisian.

Ketentuan mengenai urutan pangkat ini secara resmi diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkapolri) Nomor 11 Tahun 2018 tentang Manajemen Karier bagi Pegawai Negeri pada Polri.

Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa pangkat merupakan tingkat kedudukan yang menggambarkan peran, fungsi, kemampuan, serta keabsahan wewenang dan tanggung jawab seorang polisi dalam melaksanakan tugasnya.

Melalui tanda pangkat di pundak, masyarakat dapat lebih mudah mengenali jabatan dan kedudukan seorang polisi. 

Dengan begitu, publik tidak hanya bisa menghormati peran polisi, tetapi juga memahami struktur kepangkatan yang berlaku di institusi kepolisian.

Golongan pangkat polisi pada dasarnya terdiri dari 3 tingkatan yakni Perwira, Bintara dan Tamtama 

Berikut urutan pangkat polisi dari yang terendah hingga tertinggi.

  1. Tamtama

    - Ajun Brigadir Polisi (Abrip), tiga balok panah merah.

    - Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu), dua balok panah merah.

    - Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda), satu balok panah merah.

    - Bhayangkara Kepala (Bharaka), tiga balok miring merah.

    - Bhayangkara Satu (Bharatu), dua balok miring merah.

    - Bhayangkara Dua (Bharada), satu balok miring merah. 

2. Bintara

- Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu), dua balok bergelombang perak.

- Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda), satu balok bergelombang perak.

- Brigadir Polisi Kepala (Bripka), empat balok panah perak.

- Brigadir Polisi (Brigpol), tiga balok panah perak.

- Brigadir Polisi Satu (Briptu), dua balok panah perak.

- Brigadir Polisi Dua (Bripda), satu balok panah perak.

3. Perwira

Perwira dibagi menjadi tiga tingkatan yakni perwira tinggi (Pati), perwira menengah (Pamen) dan perwira pertama (Pama).

a. Perwira Tinggi (Pati) Polri:

- Jenderal Polisi (Jend. Pol), 4 bintang 

- Komisaris Jenderal Polisi (Komjen. Pol), 3 bintang 

- Inspektur Jenderal Polisi (Irjen. Pol), 2 bintang  

- Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen. Pol) 1 bintang  

b. Perwira Menengah (Pamen) Polri:

- Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol), tiga bunga melati emas.

- Ajun Komisi Besar Polisi (AKBP), dua bunga melati emas.

- Komisaris Polisi (Kompol), satu  bunga melati emas.

c. Perwira Pertama (Pama) Polri:

- Ajun Komisaris Polisi (AKP), 3 balok emas.

- Inspektur Polisi Satu (Iptu), 2 balok emas.

- Inspektur Polisi Dua (Ipda),1 balok emas.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved