KPK Dalami Peran Bupati Pati Sudewo dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub

KPK kembali menyelidiki peran Bupati Pati Sudewo dalam kasus dugaan suap proyek jalur kereta DJKA Kemenhub. Nama Sudewo juga tengah disorot...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Tribunjateng Saiful Ma'sum
KASUS SUAP - Bupati Pati, Sudewo. KPK kembali menyelidiki peran Bupati Pati Sudewo dalam kasus dugaan suap proyek jalur kereta DJKA Kemenhub. Nama Sudewo juga tengah disorot terkait polemik kenaikan PBB di Pati. 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut peran Bupati Pati Sudewo dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa penyidik tengah mendalami keterlibatan Sudewo.

“Kita juga sedang mendalami kembali peran-peran yang bersangkutan,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (14/8/2025), dikutip dari Breaking News Kompas TV.

 

 

Asep belum membeberkan detail pemeriksaan maupun jadwal pemanggilan.

“Kapan (Bupati Pati) dipanggil? Ditunggu saja,” ujarnya.

 

Baca juga: KPK Tetapkan Dirut Inhutani V dan Dua Orang Lain Tersangka Suap Kerja Sama Hutan

 

Diduga Terima Commitment Fee

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, sebelumnya menyebut Sudewo sebagai salah satu pihak yang diduga menerima aliran commitment fee terkait proyek pembangunan jalur kereta.

“Saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta,” kata Budi, Rabu (13/8/2025).

KPK juga membuka peluang memanggil mantan anggota DPR RI dalam perkara ini.

 

Baca juga: KPK Tangkap 9 Orang dalam OTT Dugaan Suap Izin Hutan Inhutani V, Sita Rp2 Miliar

 

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved