Abolisi vs Amnesti: Dua Jenis Pengampunan Negara dalam Kasus Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto
Presiden Prabowo memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto. Apa perbedaan mendasar dua bentuk pengampunan negara ini?
Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa presiden dapat memberikan grasi, amnesti, abolisi, dan rehabilitasi, dengan pertimbangan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Implementasinya diatur lebih lanjut dalam Undang-Undang Darurat No. 11 Tahun 1954.
Tabel perbedaan berikut memperjelas posisi masing-masing instrumen hukum:
Aspek | Abolisi | Amnesti |
Waktu Pemberian | Sebelum vonis | Sesudah vonis atau tanpa vonis |
Sifat | Individual | Kolektif atau kelompok |
Dampak Hukum | Menghentikan proses hukum | Menghapus akibat hukum pidana |
Penerima | Terdakwa | Terpidana atau kelompok |
Baca juga: Prabowo Bebaskan Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto lewat Abolisi dan Amnesti
Abolisi untuk Tom Lembong: Mengakhiri Proses, Bukan Menghapus Vonis
Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan, dijatuhi vonis 4,5 tahun penjara atas kasus korupsi impor gula oleh Pengadilan Tipikor Jakarta pada Selasa (22/7/2025).
Namun, hanya beberapa hari setelah putusan dijatuhkan, Presiden Prabowo memberikan abolisi kepada Tom.
"Abolisi adalah penghapusan proses hukum. Maka seluruh proses hukum yang sedang berjalan itu dihentikan," ujar Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas kepada wartawan, Kamis (31/7/2025).
Kronologi kasus Tom Lembong menggambarkan kompleksitas politik dan hukum yang menyertai abolisi ini.
Mulai dari pemeriksaan sebagai saksi, penetapan sebagai tersangka, hingga vonis yang telah dijatuhkan, seluruh proses ini secara hukum kini dianggap seolah tidak pernah terjadi.
Baca juga: Hasto Bebas, Pegiat Antikorupsi: Pemberantasan Korupsi Era Prabowo Hanya Omon-Omon
Amnesti untuk Hasto Kristiyanto: Menghapus Jejak Hukum
Lain halnya dengan Hasto Kristiyanto, Sekjen PDI Perjuangan, yang telah divonis 3,5 tahun penjara atas kasus suap dalam pergantian antar waktu anggota DPR.
abolisi vs amnesti
Abolisi
Amnesti
Thomas Trikasih Lembong
Tom Lembong
Hasto Kristiyanto
Korupsi Impor Gula
kasus korupsi
korupsi
kasus suap
Harun Masiku
Prabowo Subianto
Supratman Andi Atgas
Jakarta
Gerindra Kuasai Kabinet Prabowo, Lampaui Rekor PDIP di Era Jokowi |
![]() |
---|
KPK Desak Perpres Larangan Rangkap Jabatan Usai Putusan MK |
![]() |
---|
Banyak Wamen Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Mensesneg: Itu Bagian dari Penugasan |
![]() |
---|
Bareskrim Polri Bakal Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Pekan Depan |
![]() |
---|
Curhatan Panjang Cinta Kuya Dirujak Netizen: Kuliah di Luar Negeri Tapi Enggak Tahu Pakai Titik Koma |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.