Dampak Blokir Rekening, Masyarakat Mulai Berpikir Simpan Uang di Bank

Meski dilakukan pemblokiran sementara, PPATK menegaskan bahwa nasabah tetap memiliki hak penuh atas dana yang tersimpan.

Editor: Imam Wahyudi
tribunnews
Ilustrasi Blokir Rekening 

Dia juga menunjukkan sebuah grafik yang menunjukkam turunnya trend deposit perjudian online pada Semester I tahun 2025.

Pada grafik tersebut, terlihat tren mengalami kenaikan sekaligus penurunan yang tajam di bulan April 2025.

"Ketika dormant kita bekukan, deposit judol langsung nyungsep sampai minus 70 persen lebih. Dari Rp5 trilliun lebih menjadi hanya Rp1 rilliunan lebih," kata Ivan.

"Trend jumlah transaksi deposit Judol juga terjun bebas setelah kita bekukan dormant. Ini kan semua hasil positif. Sesuai Asta Cita dan Indonesia Emas beneran," ungkapnya.

Ia juga mengimbau agar masyarakat sebagai nasabah menjaga kepemilikan rekeningnya.

Ivan mengimbau agar jangan sampai rekening masyarakat disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dia pun menunjukkan potongan klip pemberitaan di televisi yang menyoroti sejumlah kasus pidana terkait pembobolan rekening nasabah.

Menurutya, saat ini tindak pidana semacam itulah yang juga tengah dicegah oleh PPATK.

"Ya jaga saja sebagai nasabah atas kepemilikan rekeningnya. Memang ini perintah Undang-Undang agar nasabah melakukan pengkinian datanya, sehingga tidak rawan disalahgunakan," pungkas Ivan.(Tribun Network/abd/ibz/wly)

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved