Viral Ibu dan Bayi di Tangerang Dipaksa Tukang Ojek Pangkalan Turun dari Ojol saat Hujan Deras

Tiga tukang ojek pangkalan di Tangerang diamankan usai memaksa ibu dan bayi turun dari taksi online saat hujan deras. Polisi selidiki dugaan pidana.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
(Tangkap Layar/Instagram)
OPANG INDIMIDASI PENUMPANG-Aksi intimidasi sejumlah ojek pangkalan di kawasan Stasiun Tigaraksa, Kabupaten Tangerang (opang) terhadap seorang ibu yang menggendong bayi viral di media sosial. (Tangkap Layar/Instagram) 

TRIBUNTORAJA.COM, TANGERANG – Kepolisian Resor Kota Tangerang mengamankan tiga pengemudi ojek pangkalan (opang) yang diduga terlibat dalam aksi pemaksaan terhadap seorang ibu dan bayi untuk turun dari taksi online di kawasan Stasiun Tigaraksa, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Cisoka, Iptu Anggio Pratama, membenarkan penangkapan tersebut. Ketiga terduga pelaku diketahui berinisial A, N, dan J.

"Kami saat ini sudah mengamankan tiga orang terduga pelaku aksi penghadangan taksi online yang telah viral beberapa waktu lalu," ujar Anggio, Minggu (27/7/2025) dikutip dari Antara.

 

 

Ia menjelaskan, tindakan pengamanan tersebut merupakan bagian dari proses penyelidikan dan penyidikan atas dugaan pelanggaran hukum yang terjadi dalam insiden tersebut.

"Terduga pelaku yang terlibat dalam video viral sudah diamankan sebagai proses penyelidikan," jelasnya.

"Langkah pengamanan ini dilakukan tim penyidik sebagai upaya pencarian fakta terjadinya pelanggaran tindak pidana dalam insiden perselisihan antara opang dan taksi online.

Untuk saksi kita nanti akan juga dilakukan upayakan pemeriksaan," tambahnya.

 

Baca juga: Kronologi Warga Rusak Rumah Doa Kristen di Padang Sumatera Barat, Viral di Medsos

 

Kronologi Kejadian

Peristiwa itu menjadi viral setelah terekam dalam video berdurasi 19 detik yang diunggah akun Instagram @abouttngid.

Dalam video tersebut, terlihat sejumlah orang mengelilingi sebuah mobil dan memaksa seorang perempuan yang sedang menggendong bayi turun dari kendaraan di tengah hujan deras.

"Ini ojek di Stasiun Tigaraksa ngotot kali. Ini bawa bayi," terdengar suara perekam dalam video.

 

Baca juga: Viral Warga Padang Sumatera Barat Rusak Rumah Doa Kristen, Wali Kota: Salah Paham, Bukan SARA

 

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada Jumat (25/7) sekitar pukul 14.00 WIB.

"Dari keterangan beberapa saksi, awalnya ada suami istri yang turun di Stasiun Tigaraksa, keduanya kemudian memesan moda transportasi taksi online dengan titik penjemputan di depan Stasiun Tigaraksa," ujar Indra.

Namun, kehadiran taksi online itu mendapat teguran dari beberapa tukang ojek pangkalan.

 

Baca juga: Viral Warga Rusak Rumah Doa Kristen di Padang Sumatera Barat, Jemaat Trauma

 

Ketegangan meningkat saat penumpang perempuan turut merespons teguran tersebut hingga terjadi adu mulut antara opang dan penumpang.

"Penumpang perempuan yang mendengar opang menegur sopir taksi online akhirnya ikut berbicara. Sehingga terjadi adu mulut antara opang dengan penumpang taksi online," jelas Indra.

Situasi memanas dan berujung pada pemaksaan penumpang turun.

 

Baca juga: Viral Warga Padang Sumbar Rusak Rumah Doa Kristen: 9 Tersangka Ditangkap Polisi, 2 Anak Luka-luka

 

Penumpang kemudian memilih berjalan kaki, sedangkan kendaraan online pergi meninggalkan lokasi. Pihak kepolisian kini masih menyelidiki identitas penumpang tersebut.

Usai kejadian, Indra bersama Kasat Reskrim Kompol Arief Nazaruddin Yusuf dan Kapolsek Cisoka turun langsung ke lokasi guna menenangkan situasi serta memberikan edukasi kepada pengemudi ojol dan opang.

"Kata kuncinya, sama-sama cari makan," ujar Indra.

 

Baca juga: Viral Pengakuan Admin Judol Asal Indonesia di Thailand: Gaji Rp 3 M Setahun, Miskin Jangan Judi

 

Ia menambahkan, pihaknya akan memediasi kedua belah pihak untuk mencegah konflik serupa di kemudian hari.

"Kami akan memfasilitasi keduanya untuk duduk bersama, agar ada solusi," ujarnya.

Indra juga menegaskan, tindakan yang meresahkan masyarakat akan diproses secara hukum.

Ia mengimbau masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri dalam menyikapi persaingan antar moda transportasi.

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved