Rabu, 20 Mei 2026

Warga Miskin di Sulsel Capai 698.130 Orang, Segini di Toraja Toraja Utara

Jumlah warga miskin di Toraja Utara tahun 2024 menurun dari data tahun 2023.

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Apriani Landa
zoom-inlihat foto Warga Miskin di Sulsel Capai 698.130 Orang, Segini di Toraja Toraja Utara
Antara
Ilustrasi 

TRIBUNTORAJA.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis daftar provinsi dengan jumlah penduduk miskin di Indonesia. 

Dalam peringkat 10 besar, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) termasuk.

Berdasarkan data BPS, jumlah penduduk miskin di Sulsel mencapai 698.130 orang.

Angka ini merupakan tertinggi di Indonesia Timur.

Untuk Toraja Utara, berdasarkan data BPS untuk tahun 2024, jumlah penduduk miskin mencapai 25.970 orang atau sekitar 10,73 persen dari jumlah penduduk.

Angka ini menurun dari data tahun 2023 yang jumlahnya mencapai 29.140 orang (12,12 persen).

Tingkat minimum pendapatan di Toraja Utara yang masuk dalam garis kemiskinan adalah Rp 413.029 per bulan per kapita.

Jumlah penduduk miskin dikategorikan yaitu warga pedesaan dan perkotaan.

Kemiskinan adalah keadaan saat seseorang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan pakaian, tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan.

BPS mengukur kemiskinan di Indonesia dengan pendekatan kebutuhan dasar atau Cost of Basic Needs (CBN).

Jumlah rupiah minimum yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dasar ini dinyatakan dalam garis kemiskinan. 

Garis kemiskinan dihitung berdasarkan pengeluaran minimum untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan non-makanan.

Berdasarkan data BPS, tingkat kemiskinan di pedesaan periode September 2-24 hingga Maret 2025 mengalami penurunan sebesar 11,03 persen dari sebelumnya 11,34 persen.

Sementara, tingkat kemiskinan di perkotaan mengalami kenaikan sebesar 6,73 persen dari 6,66 persen.

Berikut 10 provinsi dengan warga miskin paling banyak di Indonesia:

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved