Minggu, 17 Mei 2026

Tarif Impor AS ke Indonesia 0 Persen, Kenapa iPhone Masih Mahal?

Meskipun tarif impor produk AS ke Indonesia kini 0 persen, harga iPhone tetap mahal. Alasannya? iPhone bukan buatan Amerika. Simak penjelasan ekonom.

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
zoom-inlihat foto Tarif Impor AS ke Indonesia 0 Persen, Kenapa iPhone Masih Mahal?
Apple
TARIF IMPOR - iPhone 16, iPhone 16 Plus, iPhone 16 Pro, iPhone 16 Pro Max. Meskipun tarif impor produk AS ke Indonesia kini 0 persen, harga iPhone tetap mahal. Alasannya? iPhone bukan buatan Amerika. Simak penjelasan ekonom Bhima Yudhistira. 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA – Pemerintah Indonesia menetapkan tarif bea masuk 0 persen untuk sejumlah produk asal Amerika Serikat (AS) dalam kesepakatan perdagangan terbaru dengan Presiden AS, Donald Trump.

Tujuan utama kebijakan ini adalah menurunkan tarif resiprokal dari 32 persen menjadi 19 persen, demi mempererat hubungan dagang bilateral.

Namun, publik bertanya-tanya: jika tarif impor dari AS kini nol persen, mengapa harga iPhone—produk teknologi asal AS—tetap mahal di Indonesia?

 

 

Menurut Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira Adhinegara, iPhone tidak masuk dalam daftar produk yang mendapatkan pembebasan tarif karena tempat produksinya bukan di Amerika.

“Dampak dari 0 persen tarif produk Amerika itu bukan iPhone-nya jadi murah, karena iPhone ini made in-nya China. Banyak produk AS yang masuk ke Indonesia juga produksinya bukan dari Amerika, tapi dari China,” ujar Bhima beberapa waktu lalu, dikutip dari Kompas.com, Minggu (20/7/2025).

 

Baca juga: Airlangga Pastikan Negosiasi Tarif Impor dengan AS Berlanjut, Indonesia Ajukan Komitmen Rp547 T

 

iPhone Bukan Produk Buatan AS

Meskipun Apple adalah perusahaan teknologi raksasa asal Amerika, sebagian besar produk iPhone dirakit di Tiongkok.

Dalam regulasi perdagangan internasional, asal produk ditentukan oleh lokasi produksinya, bukan asal perusahaan pemilik merek.

Artinya, meski iPhone dijual oleh Apple yang berbasis di California, produk tersebut tidak termasuk dalam kategori barang "made in USA".

Karena itu, iPhone tetap dikenai tarif bea masuk seperti biasa, tidak termasuk dalam daftar bebas tarif 0 persen.

 

Baca juga: ‘Surat Cinta’ Trump untuk Prabowo: AS Pertahankan Tarif Impor 32 Persen untuk Produk Indonesia

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved