Fakta 24 Bayi Dijual ke Singapura, 6 Berhasil Diselamatkan
6 dari 24 bayi yang dijual ke Singapura berhasil diselamatkan, 5 dari Pontianak 1 dari Tangerang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/25032024_Nama_Bayi.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM, JABAR - Kasus perdagangan bayi kembali tertungkap. Mirisnya, bayi dipedagangkan lintas negara oleh sindikat.
Kasus ini diungkap Polda Jawa Barat (Jabar) dengan menangkap 12 orang tersangka.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan kasus ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat terkait penculikan bayi.
Setelah dilakukan penyelidikan, terbongkar adanya sindikat perdagangan bayi.
Mirisnya, sudah ada 24 bayi yang sudah dijual ke negara tetangga Singapura.
"Bayi-bayi tersebut kebanyakan berasal dari daerah Jawa Barat," ucapnya.
12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, mengatakan, sindikat ini mulai melakukan aksi tidak berperasaan ini sejak 2023 lalu. Masing-masing tersangka memiliiki peran yang berbeda-beda.
Ke-12 tersangka ini sudah merencanakan semuanya dengan matang sehingga aksi mereka bisa berjalan mulus selama 2 tahun beraksi.
"Ada yang berperan sebagai perekrut awal bayi, bahkan sejak masih dalam kandungan, ada juga yang bertugas merawat bayi, menampung, hingga membuat surat-surat identitas palsu seperti akta lahir dan paspor," kata Hendra dalam keterangannya, Selasa (15/7/2025).
"Mereka (tersangka) juga terlibat dalam proses pengiriman bayi yang rencananya akan dikirimkan ke Singapura," jelasnya.
Hendra menyebut pihaknya berhasil menyelamatkan enam bayi. Di mana, lima bayi diamankan dari Pontianak, Kalimantan Barat.
Sementara satu bayi berhasil diamankan dari kawasan Tangerang.
Enam dari 24 bayi tersebut berhasil diselamatkan saat hendak dikirim ke rumah sakit untuk pemeriksaan kesehatan di RS Sartika Asih, Bandung, Selasa (15/7/2025). Kini, bayi selamat ini dititipkan ke rumah aman.
Saat ini, Polda Jabar berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri untuk melakukan pengembangan.
Polisi masih terus melakukan pengembangan untuk menemukan bayi-bayi lainnya.
Masyarakat pun diimbau untuk lebih waspada terhadap modus-modus adopsi ilegal yang marak terjadi melalui media sosial.
Dijual Saat Masih Dalam Kandungan
Fakta mencengangkan terungkap dari hasil penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat.
Sebanyak 24 bayi dijual, bahkan beberapa di antaranya sudah dipesan sejak dalam kandungan, hanya demi uang puluhan juta rupiah.
Dalam kasus ini, sejumlah ibu hamil secara sadar menjual bayi yang mereka kandung kepada jaringan perdagangan anak lintas daerah.
Harga satu bayi dipatok Rp 11 juta hingga Rp 16 juta, tergantung kondisi dan kebutuhan calon pembeli.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan, mengatakan bahwa sebagian besar bayi berasal dari wilayah Jawa Barat.
Yang lebih memilukan, beberapa bayi dijual saat masih dalam kandungan.
Proses transaksi dilakukan sejak kehamilan, bahkan para pelaku membiayai seluruh proses persalinan ibu hamil sebelum mengambil bayi tersebut.
"Ada orang tuanya yang sengaja menjual sejak dalam kandungan. Sudah dipesan, dibayari biaya lahiran, dan langsung diambil setelah bayi lahir," tambah Surawan.
Penyelidikan awal menemukan bahwa aksi ini sudah berjalan sejak tahun 2023 dan dilakukan secara sistematis dengan pembagian peran.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan menjelaskan, sejauh ini pihak kepolisian telah mengamankan 12 tersangka, semuanya memiliki peran masing-masing.
“Ada yang bertugas sebagai perekrut ibu hamil, pengurus bayi pasca lahir, pembuat dokumen palsu, hingga pengatur pengiriman bayi ke luar negeri,” ujar Hendra.
Para pelaku juga diketahui menyediakan dokumen palsu seperti paspor dan identitas korban, bahkan menyamarkan proses adopsi sebagai hal legal.
Polda Jabar memastikan bahwa jaringan ini memiliki rencana mengirim bayi ke Singapura. Satu bayi ditemukan di Tangerang dan lima bayi lainnya di Pontianak sebelum diterbangkan.
“Kami juga masih telusuri kemungkinan bayi yang sudah sampai ke Singapura. Koordinasi dengan Interpol sedang dilakukan,” ujar Surawan.
Hingga saat ini, penyidikan masih terus berkembang, dan polisi membuka kemungkinan adanya tersangka baru, termasuk orang tua bayi yang terlibat secara langsung.
Karena itu, kkepolisian masih melakukan pencarian terhadap orang tua dari bayi yang menjadi korban penjualan bayi di Jawa Barat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan menyebut polisi akan mendalami keterlibatan para orang tua tersebut.
Menurut Kombes Hendra, para orang tua bayi ini berpeluang menjadi tersangka.
"Bisa (jadi tersangka), nantinya kita telusuri sampai dengan orang tuanya," kata Kombes Surawan.
Pengakuan Tersangka
Para bayi malang itu kemudian dibawa ke Polda Jabar beserta belasan tersangka yang semuanya perempuan.
Dari pengakuan tersangka SH, bayi-bayi dibawa ke Singapura untuk diadopsi oleh warga negara Singapura.
"Keterangan sementara seperti itu. Para bayi itu akan dikirim ke Singapura untuk diadopsi. Namun keterangan itu masih didalami penyidik," katanya.
Surawan menyebut sindikat ini sejak awal sudah memetakan para orang tua yang ingin menjual bayinya.
Bahkan, ada yang sudah dibeli saat bayi masih di dalam kandungan.
Dari penjualan anak-anak tak berdosa itu, para ibu kandung bayi mendapat uang antara Rp 11 hingga Rp 16 juta.
"Ada yang orang tuanya menjual sejak dalam kandungan sehingga sudah dipesan, kemudian dibiayai persalinannya kemudian diambil oleh para pelanggan," jelasnya.
Saat ini polisi masih melakukan pendalaman dan pengembangan untuk mengusut kasus tersebut.
Polda Jabar berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri untuk melakukan pengembangan.
"Ada memang, ada tersangka yang masih di luar negeri, kita akan terbitkan DPO. Tersangka semua dari warga negara Indonesia," ujarnya.
"Kita masih terus melakukan pengembangan untuk menemukan bayi-bayi lainnya," ungkapnya.
Surawan juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus-modus adopsi ilegal yang marak terjadi melalui media sosial.
(tribun network/nan/dod)
Sebagian artikel artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Peran 12 Tersangka Pelaku Penjualan Bayi, Orang Tua Korban Berpeluang Jadi Tersangka
| Balita Makassar Diculik dan Dijual ke Jambi Rp80 Juta, Polisi Temukan Bilqis dalam Kondisi Selamat |
|
|---|
| Polda Jabar Selamatkan 6 Bayi yang Akan Dijual ke Singapura |
|
|---|
| Balas Dendam, Pria di Singapura Hapus Server Perusahaan usai Dipecat, Rugikan Rp 11,1 Miliar |
|
|---|
| JK: Orang Bugis Makassar yang Pertama Mendiami Singapura |
|
|---|
| Rilis Besok 20 Februari 2025, Berikut Bocoran Spesifikasi Oppo Find N5 Ponsel Lipat Tertipis |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.