Polisi Tetapkan 7 Tersangka Perusakan Vila Retret Pelajar Kristen di Sukabumi Jawa Barat

Polda Jabar menetapkan tujuh tersangka kasus perusakan vila retret pelajar Kristen di Sukabumi. Gubernur Dedi Mulyadi dan Menteri HAM Natalius Pigai..

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Instagram/sukabumi_satu
MASSA BUBARKAN IBADAH - Aksi massa bubarkan ibadah dan perusakan vila terjadi di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, hingga viral di media sosial. Berdasarkan unggahan, peristiwa ini terjadi pada Jumat (27/6/2025). 

TRIBUNTORAJA.COM, SUKABUMI - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengumumkan penangkapan serta penetapan status tersangka terhadap tujuh orang yang terlibat dalam kasus perusakan sebuah rumah singgah atau vila, yang dijadikan lokasi retret pelajar Kristen di Kampung Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.

"Tadi malam sudah ada yang diamankan, tujuh orang," ungkap Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Hartono dilansir Kompas.com, Selasa (1/7/2025) pagi.

Hartono menuturkan, ketujuh individu tersebut diduga terlibat dalam tindakan perusakan rumah yang saat kejadian dipergunakan oleh para pelajar Kristen untuk kegiatan retret pada Jumat (27/6/2025) lalu.

 

 

Sebelumnya, sejumlah warga mendatangi vila atau rumah tersebut karena menduga tempat itu digunakan sebagai lokasi ibadah.

Warga kemudian membubarkan kegiatan yang tengah berlangsung, lantaran menganggap aktivitas tersebut tidak sesuai dengan fungsi bangunan.

Padahal, rumah atau vila itu sebenarnya hanya digunakan untuk kegiatan retret.

 

Baca juga: Gegara Tak Dibelikan Motor, Pemuda di Sukabumi Jabar Tega Habisi Nyawa Ibunya

 

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turut mengonfirmasi penetapan tujuh tersangka dalam insiden perusakan rumah singgah di Sukabumi melalui akun media sosialnya.

"Tadi malam berdasarkan informasi yang saya terima, sudah ditetapkan 7 tersangka perusakan rumah Ibu Nina yang berada di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi," tutur Dedi dalam video yang diunggah lewat akun Instagram @dedimulyadi71, Selasa.

Ia menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian yang telah bergerak cepat dalam menangani persoalan ini.

 

Baca juga: Mengajari Orang Toraja Tentang Toleransi Beragama Sama Saja Mengajari Bebek Berenang

 

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved