Bolos Tugas, Dua Polisi Polres Kepulauan Selayar Dipecat Secara Tidak Hormat

Dua anggota Polres Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, yakni Bripka Adrian Makmur dan Briptu Supriadi Fihring, resmi diberhentikan tidak dengan...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Tribun Timur/HO
POLISI DIPECAT - Dua foto anggota polisi Selayar yang dipecat dari anggota Polri yang dibawa oleh anggota Polres Selayar, Senin (30/6/2025). Kedua polisi itu tak menjalankan tugas hingga batas waktu. 

Langkah tegas ini, kata Kapolres, menjadi wujud komitmen Polres Kepulauan Selayar dalam menjaga integritas lembaga serta membangun budaya kerja profesional di tubuh kepolisian.

Ia juga mengingatkan seluruh anggota agar tidak main-main dalam menjalankan tugas maupun tanggung jawab sebagai abdi negara.

"Saya ingatkan kepada seluruh anggota, tidak ada toleransi terhadap pelanggaran berat. Disiplin dan etika adalah harga mati," katanya.

Kapolres juga mengajak seluruh personel Polres Kepulauan Selayar agar menyambut peringatan Hari Bhayangkara dengan tekad yang kuat menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang benar-benar dapat dipercaya.

(*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul "Sosok 2 Polisi Polres Selayar Dipecat, Kehilangan Gaji Rp3,5 Juta"

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved