Bolos Tugas, Dua Polisi Polres Kepulauan Selayar Dipecat Secara Tidak Hormat
Dua anggota Polres Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, yakni Bripka Adrian Makmur dan Briptu Supriadi Fihring, resmi diberhentikan tidak dengan...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Langkah tegas ini, kata Kapolres, menjadi wujud komitmen Polres Kepulauan Selayar dalam menjaga integritas lembaga serta membangun budaya kerja profesional di tubuh kepolisian.
Ia juga mengingatkan seluruh anggota agar tidak main-main dalam menjalankan tugas maupun tanggung jawab sebagai abdi negara.
"Saya ingatkan kepada seluruh anggota, tidak ada toleransi terhadap pelanggaran berat. Disiplin dan etika adalah harga mati," katanya.
Kapolres juga mengajak seluruh personel Polres Kepulauan Selayar agar menyambut peringatan Hari Bhayangkara dengan tekad yang kuat menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang benar-benar dapat dipercaya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul "Sosok 2 Polisi Polres Selayar Dipecat, Kehilangan Gaji Rp3,5 Juta"
Update Kondisi Terkini Kabupaten Selayar Usai Tentara Geruduk Mapolres |
![]() |
---|
Polisi Tangkap 6 Warga di Selayar, Diduga Pelaku Peredaran Ballo' |
![]() |
---|
Protes soal Hubungan Perusahaan dengan Militer Israel, Dua Pegawai Microsoft Dipecat |
![]() |
---|
Bolos Kerja Sebulan dan Terlibat Kasus Narkoba, Oknum Polisi di Enrekang Sulsel Dipecat |
![]() |
---|
Vokalis Sukatani Dipecat sebagai Guru, FSGI dan Bupati Purbalingga Angkat Bicara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.