Pemilu Raya Makassar, Ketua RT Dipilih Kepala Keluarga, RW Dipilih Ketua RT
Anshar menyatakan proses harmonisasi regulasi telah sampai ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/Anshar-menyatakan-33rrr.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM - Pemilihan Ketua Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) pada Pemilu Raya Makassar dijadwalkan akhir Juli 2025.
Diawali pemilihan ketua RT secara langsung oleh warga menggunakan sistem satu kepala keluarga (KK) satu suara.
Sementara ketua RW dipilih oleh ketua RT terpilih lewat musyawarah.
“Yang kita fasilitasi pemilihannya hanya ketua RT,” kata Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Setda Makassar, Andi Anshar, Selasa (24/6/25).
Saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar masih menunggu finalisasi revisi peraturan wali kota (Perwali) sebagai dasar hukum pelaksanaan pemilihan tersebut.
Anshar menyatakan proses harmonisasi regulasi telah sampai ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.
“Setelah dari Kemenkum, tahapan akan dilanjutkan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan,” ujar Anshar.
Seluruh proses pemilihan diawasi langsung BPM. Saat ini, jabatan RT/RW masih diisi penjabat sementara yang ditunjuk oleh lurah sejak pembekuan pada Maret 2025.
Syarat calon ketua RT antara lain berusia minimal 21 tahun, memiliki pendidikan terakhir minimal SMP.
Sementara itu, untuk ketua RW, usia minimal ditetapkan 25 tahun dengan jenjang pendidikan sama.
Tahapan pemilihan meliputi sosialisasi, pendaftaran bakal calon, penjaringan, penetapan calon, dan pemungutan suara.
Namun, jadwal resmi masih menunggu pengesahan Perwali.
“Kalau pastinya belum ditetapkan. Kita tunggu perwali selesai dulu,” jelas Anshar.
Pemkot Makassar mengalokasikan anggaran Rp5,4 miliar untuk mendukung pelaksanaan pemilihan serentak di 15 kecamatan dan 153 kelurahan.
Anggaran tersebut mencakup kebutuhan teknis di lapangan seperti penyediaan tempat pemungutan suara, logistik surat suara, serta perlengkapan administrasi lainnya.
| Bupati Toraja Utara Lantik 23 Pejabat, Termasuk Camat |
|
|---|
| Tak Ada Geng Motor Meresahkan di Toraja Utara, Tapi Curanmor Tinggi |
|
|---|
| Libatkan Generasi Muda Awasi Pemilu, Bawaslu Toraja Utara Buka Rekrutmen P2P |
|
|---|
| Pengguna Mobil Listrik Meningkat di Toraja Utara, SPKLU Masih Terbatas |
|
|---|
| Ini Alasan RSUD Pongtiku Toraja Utara Belum Layani Pasien Rawat Inap |
|
|---|