Minggu, 12 April 2026

Duit Pemprov Sulsel Tak Cukup untuk Bayar Bonus Atlet PON

kontingen Sulsel menempati peringkat ke-16 nasional dengan raihan 61 medali, terdiri dari 10 emas, 19 perak, dan 32 perunggu.

Tayang:
Editor: Imam Wahyudi
zoom-inlihat foto Duit Pemprov Sulsel Tak Cukup untuk Bayar Bonus Atlet PON
ist
ATLET PON - Karateka putri kebanggaan Sulawesi Selatan (Sulsel), Nadya Baharuddin dan Nur Rizka Fauziah, mendatangi DPRD Sulsel. Keduanya yang merupakan peraih medali pada PON Aceh-Sumut 2024 memperjuangkan pencairan bonusnya. 

TRIBUNTORAJA.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel ternyata tidak punya cukup duit untuk membayar bonus seluruh atlet peraih medali di Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Sulsel, Suherman, menjawab sejumlah pertanyaan anggota dewan dalam rapat dengar pendapat di ruang rapat Komisi E DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (23/6/25) siang.

Rapat dipimpin Ketua Komisi E DPRD Sulsel Andi Tenri Indah, dihadiri sejumlah anggota komisi E lainnya.

Hadir juga Sekretaris KONI Sulsel Mujiburahman dan belasan atlet peraih medali dari berbagai cabang olahraga.

“Dananya sudah ada, tapi yang dianggarkan di APBD 2025 itu baru Rp6,7 miliar,” ujar Suherman.

Sementara total kebutuhan anggaran untuk membayar bonus atlet dan pelatih mencapai Rp22 miliar.

Secara keseluruhan, kontingen Sulsel menempati peringkat ke-16 nasional dengan raihan 61 medali, terdiri dari 10 emas, 19 perak, dan 32 perunggu.

Artinya, hingga kini pemerintah daerah masih kekurangan sekira Rp15,3 miliar untuk menuntaskan kewajibannya kepada para atlet dan pelatih berprestasi.

Suherman menjelaskan, pencairan bonus atlet bukan sepenuhnya menjadi wewenang Dispora Sulsel, melainkan harus melalui mekanisme lintas lembaga.

“Kami tidak bisa langsung menentukan besarannya. Pemerintah provinsi akan segera rapat bersama instansi terkait, seperti BKAD, Biro Hukum, dan Inspektorat,” ujarnya.

Menurut Suherman, saat ini Dispora tengah menyempurnakan dokumen administrasi pencairan.

Setelah seluruh berkas lengkap, dokumen tersebut akan diajukan ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk diproses lebih lanjut.

BKAD-lah yang nantinya akan menyalurkan dana melalui Bank Sulselbar.

“Kami tidak mencairkan langsung. Tugas kami menyiapkan administrasinya, lalu BKAD akan berhubungan dengan bank,” tegasnya.

Ia berkomitmen segera memberikan laporan rinci kepada Komisi E DPRD Sulsel terkait proses dan jadwal pencairan bonus tersebut.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved