Selasa, 14 April 2026

Raja Ampat

Profil 4 Perusahaan Tambang Nikel yang Beroperasi di Raja Ampat

Keempat perusahaan telah mengantongi izin usaha pertambangan atau IUP.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Redaksi | Editor: Apriani Landa
zoom-inlihat foto Profil 4 Perusahaan Tambang Nikel yang Beroperasi di Raja Ampat
DOK. FREEPIK
RAJA AMPAT - Gugusan pulan di Kaupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Terdapat 4 perusahaan tambang nikel yang melakukan aktivitas tambang di Raja AMpat. 

Hanya sedikit informasi yang bisa digali dari PT Mulia Raymond Perkasa. 

Namun, merujuk pada data KLH, perusahaan ini melakukan pertambangan di Pulau Batang Pele. 

KLH tidak menyebut luasan aktivitas pertambangan. Dalam keterangan resminya, KLH menyatakan PT Mulia Raymond Perkasa ditemukan tidak memiliki dokumen lingkungan dan PPKH dalam aktivitasnya di Pulau Batang Pele. 

Seluruh kegiatan eksplorasi pun sudah dihentikan. Kantor perusahaan ini tercatat berada di The Boulevard Office, Jakarta Pusat. 

4. PT Kawei Sejahtera Mining 

Tak banyak informasi yang bisa ditelusuri dari PT Kawei Sejahtera Mining. 

Mengutip laman Kementerian ESDM, PT Kawei Sejahtera Mining adalah perusahaan tambang yang terdaftar di Direktorat Jenderal Minerba dengan izin usaha pertambangan (IUP) untuk operasi produksi bijih nikel. 

IUP tersebut memiliki nomor 5922.00 dan valid hingga 26 Februari 2033. 

Sementara KLH menyebut, PT Kawei Sejahtera Mining terbukti membuka tambang di luar izin lingkungan dan di luar kawasan PPKH seluas 5 hektar di Pulau Kawe. 

Aktivitas PT Kawei Sejahtera Mining tersebut menyebabkan sedimentasi di pesisir pantai. 

KLH memberikan sanksi administratif berupa pemulihan lingkungan, dan perusahaan terancam dikenakan pasal perdata.

Penjelasan Menteri ESDM

Menteri Bahlil Lahadalia mengatakan izin usaha pertambangan nikel di Kabupaten Raja Ampat diterbitkan sebelum dia menjabat sebagai menteri. 

Sebelumnya, Bahlil mengatakan bahwa satu perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Raja Ampat yaitu PT GAG Nikel. Perusahaan ini mengantongi ijin IUP tahun 2017 dan mulai beroperasi 2018.

"Perlu saya tegaskan, saat izin usaha pertambangan dikeluarkan, saya belum masuk kabinet," ujar Ketum Partai Golkar itu.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved