Kamis, 16 April 2026

Daerah Lain Ramai-ramai Operasi Berantas Premanisme, Polda Sulsel Tunggu Laporan

Perintah ini ditindaklanjuti oleh sejumlah Polda di tanah, dengan menggelar operasi berantas premanisme.

Tayang:
Editor: Imam Wahyudi
zoom-inlihat foto Daerah Lain Ramai-ramai Operasi Berantas Premanisme, Polda Sulsel Tunggu Laporan
ist
PREMANISME - Dirkrimum Polda Sulsel Kombes Pol Setiadi Sulaksono didampingi Kabid Humas Kombes Pol Didik Supranoto Polda Sulsel menggelar konferensi pers Operasi Pekat di halaman belakang Mapolda Sulsel, Rabu (21/5/2025). 

TRIBUNTORAJA.COM - Polri berjanji akan menindak tegas tindakan premanisme.

Mulai dari pemerasan, pungutan liar, pengancaman, hingga penganiayaan, baik yang dilakukan oleh individu maupun kelompok atau organisasi kemasyarakatan (ormas).

Hal ini tertuang dalam instruksi pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan serentak yang tercantum dalam Surat Telegram Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025, yang ditujukan kepada seluruh jajaran Polda dan Polres di Indonesia.

“Jenis kejahatan yang menjadi fokus penindakan mencakup pemerasan, pungutan liar, pengancaman, intimidasi, pengeroyokan, hingga penganiayaan yang dilakukan oleh individu maupun kelompok,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangannya, Selasa (6/5/2025).

Truno mengatakan, operasi ini ditujukan untuk mengatasi praktik premanisme yang juga berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi nasional.

Perintah ini ditindaklanjuti oleh sejumlah Polda di tanah, dengan menggelar operasi berantas premanisme.

Di Sulsel, operasi serupa belum dilakukan oleh Polda Sulsel.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulsel, Kombes Pol Setiadi Sulaksono, Rabu (21/5/2025), mengatakan sejauh ini pihaknya belum menindak preman berkedok ormas karena belum ada laporan dari masyarakat.

"Selama tidak ada laporan itu kita tidak bisa tindak lanjuti," kata Setiadi didampingi Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto.

Ia mengakui ada kendala dalam penindakan terhadap ormas melanggar aturan, terutama selama belum ada revisi undang-undang keormasan.

Setiadi mencontohkan adanya ormas yang menggunakan atribut mirip militer.

"Kemarin kita mengikuti rapat di Jakarta terkait Undang-undang Keormasan. Tanpa ada revisi dari undang-undang tersebut, kita tidak akan bisa tindak," ujarnya.

"Misalnya, mungkin ada ormas yang menggunakan atribut salah satu instansi militer. Ini tentunya akan ada revisi undang-undang keormasan," sambungnya.

Sementara itu, melalui Operasi Pekat Polda Sulsel yang berlangsung 20 hari, Ditreskrimum Polda Sulsel mengamankan tujuh orang terduga pelaku premanisme.

"Direktorat Krimum mengamankan tujuh pelaku. Itu dari direktorat krimum," ucapnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved