Sindikat Wartawan Abal-abal Pemeras Publik Figur Dibekuk, Begini Modusnya

Dari keterangan pelaku dan bukti percakapan di handphone, para pelaku adalah kelompok jaringan besar dengan modus serupa.

Editor: Imam Wahyudi
ist
WARTAWAN - Ditreskrimum Polda Jateng mengungkap kasus premanisme berkedok wartawan. Empat pelaku diamankan usai memeras korban dengan mengaku sebagai jurnalis dari sejumlah media. 

TRIBUNTORAJA.COM - Ditreskrimum Polda Jateng mengungkap kasus premanisme berkedok wartawan.

Empat pelaku diamankan usai memeras korban dengan mengaku sebagai jurnalis dari sejumlah media.

Hal ini disampaikan Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio didampingi Kabid Humas Kombes Pol Artanto dalam pers conference di Loby Mako Ditreskrimum Polda Jateng, Jumat (16/5/2025) siang.

Dalam keterangannya, Kombes Dwi Subagio mengungkapkan bahwa para pelaku terdiri dari tiga laki-laki dan satu perempuan.

Yakni perempuan HMG (33), AMS (26), KS (25) dan IH (30).

Keempatnya berasal dari daerah Bekasi, Jawa Barat.

“Rombongan ini berjumlah tujuh orang. Empat orang berhasil kita amankan, sementara tiga lainnya masih dalam pengejaran,” jelas Kombes Dwi Subagio.

Dari keterangan pelaku dan bukti percakapan di handphone, para pelaku adalah kelompok jaringan besar dengan modus serupa.

Jaringan tersebut diduga memiliki 175 anggota aktif dari berbagai latar belakang, termasuk mahasiswa dan karyawan swasta.

“Wilayah operasi jaringan tersebut di seluruh Pulau Jawa,” lanjutnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengakuan para pelaku, jaringan ini telah beroperasi sejak tahun 2020 dan telah melakukan aksi pemerasan di berbagai kota besar seperti Semarang, Yogyakarta, Jakarta, Malang, dan Surabaya.

Modus yang digunakan adalah mengintai korban yang umumnya merupakan publik figur dan tokoh masyarakat.

Saat keluar dari hotel bersama pasangannya, para pelaku kemudian mendekati korban, mengaku sebagai wartawan, dan mengancam akan memberitakan aib pribadi atau skandal korban di media massa jika tidak menyerahkan sejumlah uang.

“Salah satu korban yang melapor sempat diminta uang hingga ratusan juta rupiah. Namun setelah bernegosiasi, korban akhirnya mentransfer Rp12 juta ke rekening pelaku. Dari laporan inilah penyelidikan kami berkembang dan berhasil melakukan penangkapan terhadap para pelaku di rest area KM 487 Tol Boyolali,” lanjut Dwi Subagio.

Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat kembali mengaku sebagai wartawan dari media-media terkenal.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved