Dahlan Dahi: Ada Dua Tantangan Utama Dewan Pers
disrupsi di industri media yang mengakibatkan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai perusahaan pers.
TRIBUNTORAJA.COM - Ketua Komisi Digital dan Sustainability Dewan Pers, Dahlan Dahi, menyatakan bahwa industri media massa tengah menghadapi tantangan serius dalam era digital saat ini.
Hal ini disampaikan Dahlan seusai acara serah terima jabatan (Sertijab) Anggota Dewan Pers 2025-2028 di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Rabu (14/5/2025).
Dahlan yang juga merupakan CEO Tribun Network menjabarkan, dua tantangan utama yang menjadi perhatian mendesak Dewan Pers saat ini.
Pertama, disrupsi di industri media yang mengakibatkan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai perusahaan pers.
Kondisi ini, menurut Dahlan, tak hanya berdampak pada para pekerja media, tetapi juga mengancam fungsi media dalam menjaga demokrasi.
"Nah, bagaimana mencegah ini, tetapi juga bagaimana media itu mempunyai sustainability, daya tahan untuk jangka panjang supaya dia tetap menjalankan fungsinya sebagai pilar keempat demokrasi," ujarnya.
Tantangan kedua adalah kemajuan teknologi informasi, termasuk internet dan kecerdasan buatan (AI), yang mengubah cara informasi diproses dan disebarluaskan.
Dahlan menjelaskan, perubahan ini turut mempengaruhi pembentukan opini publik dan menuntut Dewan Pers untuk mampu beradaptasi dalam ekosistem digital yang terus berkembang.
Dewan Pers
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan siaran pers yang diterima Tribun Timur, Selasa (4/3/2025), Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers telah memilih sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2028.
Berita acara penyerahan laporan kerja BPPA itu disampaikan kepada Dewan Pers pada Selasa, 4 Februari 2025 di Hall Dewan Pers.
Berita acara diserahkan oleh Ketua BPPA, Bambang Santoso, dan diterima oleh Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu.
Ikut menyaksikan langsung penyerahan berita acara tersebut antara lain beberapa anggota Dewan Pers: Totok Suryanto, Asep Setiawan, Sapto Anggoro, dan Wakil Ketua Dewan Pers, M Agung Dharmajaya (secara daring).
Anggota BPPA lainnya juga hadir, baik secara langsung maupun daring.
Pada hari yang sama, Dewan Pers melakukan sidang pleno.
Dalam pleno yang dipimpin Ninik Rahayu itu, Dewan Pers secara aklamasi menyetujui sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2029 yang telah dipilih BPPA sekaligus membubarkan BPPA.
Ninik atas nama Dewan Pers menyampaikan ucapan terimakasih kepada BPPA yang telah bekerja dengan baik.
BPPA mulai menjalankan tugas sejak Agustus 2024. Sebelum memilih sembilan anggota Dewan Pers, pada 19 Februari 2025, BPPA menyeleksi para pelamar menjadi 18 calon yang mewakili tiga unsur (wartawan, pimpinan perusahaan pers, dan tokoh masyarakat).
Masing-masing unsur diwakili oleh enam calon. Dari 18 calon inilah kemudian terpilih sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2028.(*)
Berikut ini nama sembilan anggota Dewan Pers 2025-2028:
Dari unsur wartawan:
1. Abdul Manan
2. Maha Eka Swasta
3. Muhammad Jazuli
Dari unsur pimpinan perusahaan pers:
1. Dahlan Dahi
2. Totok Suryanto
3. Yogi Hadi Ismanto
Dari unsur tokoh masyarakat:
1. Komaruddin Hidayat
2. M Busyro Muqoddas
3. Rosarita Niken Widiastuti
Latar Belakang 9 Anggota Dewan Pers 2025-2028
1. Komaruddin Hidayat (Rektor UIN Jakarta 2006-2015)
2. M Busro Muqoddas (pimpinan KPK 2010 sd 2011)
3. Rosarita Niken Dwiastuti (Dirut RRI 2011-2015, Dirjen Kominfo 2016)
4. Abduk Manan (Ketua AJI 2017)
5. Muhammad Jazuli (Ketua Bidang IJTI)
6. Maha Eka Swasta (Pengurus PFI)
7. Dahlan Dahi (AMSI- Tribun Network)
8. Totok Suryanto (TV One, Dewan Pers Incumbent)
9. Yogi Hadi Ismanto (ATVLI, Lombok TV).
Hendry dan Zulmansyah Sepakati Susunan Panitia Kongres Persatuan PWI |
![]() |
---|
Hendry dan Zulmansyah Sepakat Akhiri Konflik Internal PWI, Gelar Kongres Sebelum 30 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Eks Pemred Tribun Timur Dahlan Dahi Pimpin Komisi Digital Dewan Pers 2025-2028 |
![]() |
---|
Menteri Kebudayaan Bangga Lokal Fest Tribun Network 2025 |
![]() |
---|
Tribun Network dan Ganesha Operation Kolaborasi Demi Pemerataan Informasi Pendidikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.