Golkar Tegas Tolak Usulan Pemakzulan Wapres Gibran: Terpilih Sah Secara Konstitusional

Pernyataan ini merespons sejumlah pihak yang mengusulkan pemakzulan Gibran, termasuk dari kelompok ratusan purnawirawan TNI yang telah menyerahkan...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Tribun Toraja/Freedy Samuel Tuerah
PEMAKZULAN - Wapres RI, Gibran Rakabuming membagikan susu gratis kepada siswa SD Kristen Makale 1 dan warga Makale, Tana Toraja, Rabu (13/11/2024) silam. Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Muhammad Sarmuji menyatakan tidak ada dasar konstitusional untuk memakzulkan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka. Sarmuji menegaskan Gibran telah terpilih secara konstitusional bersama Prabowo Subianto. 

TRIBUNTORAJA.COM - Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, menegaskan bahwa tidak ada dasar konstitusional untuk memakzulkan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.

Ia menyebut Gibran telah terpilih secara sah bersama Presiden terpilih Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024.

“Mas Gibran terpilih secara konstitusional melalui pemilihan presiden dan wakil presiden, dipilih oleh 58 persen rakyat Indonesia secara konstitusional, disahkan oleh Mahkamah Konstitusi,” kata Sarmuji di Jakarta, Rabu (7/5/2025).

 

 

Ia menilai hingga kini tidak ada pelanggaran konstitusi yang dilakukan Gibran yang dapat dijadikan dasar pemakzulan.

“Jadi, sampai saat ini pintu pemakzulan secara konstitusional masih tertutup,” lanjut Sarmuji sebagaimana dikutip dari Antara.

Pernyataan ini merespons sejumlah pihak yang mengusulkan pemakzulan Gibran, termasuk dari kelompok ratusan purnawirawan TNI yang telah menyerahkan desakan pemakzulan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

 

Baca juga: Profil Letjen Kunto, Dimutasi Setelah Ayahnya Dukung Pemakzulan Gibran

 

Usulan tersebut ditandatangani oleh 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.

Beberapa tokoh yang turut menandatangani desakan pemakzulan di antaranya Jenderal (Purn.) Try Sutrisno, Marsekal (Purn.) Hanafie Asnan, dan Jenderal (Purn.) Fachrul Razi.

Sorotan terhadap Gibran muncul akibat pencalonannya dalam Pilpres 2024 yang dianggap kontroversial.

 

Baca juga: Pesiunan Tentara Usulkan Pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming, Pengamat: Apa Urgensinya?

 

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved