Dokter Konsulen Aniaya Mahasiswa Calon Dokter Spesialis di Palembang, Ini Fakta-faktanya
Peristiwa terjadi di ruang Intensive Care Unit (ICU) RSMH pada Minggu (20/4/2025) dan telah dikonfirmasi oleh Direktur Utama RSMH, Siti Khalimah.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM, PALEMBANG – Seorang dokter konsulen berinisial YS di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang diduga melakukan kekerasan fisik terhadap peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Sriwijaya (Unsri), berinisial S.
Peristiwa terjadi di ruang Intensive Care Unit (ICU) RSMH pada Minggu (20/4/2025) dan telah dikonfirmasi oleh Direktur Utama RSMH, Siti Khalimah.
"Konsulen tersebut melakukan kekerasan fisik kepada PPDS di ruang ICU," ujar Khalimah dalam konferensi pers pada Rabu (24/4/2025).
Berikut sejumlah fakta yang terungkap terkait kasus dugaan kekerasan ini.
1. Alasan YS Melakukan Kekerasan
Siti Khalimah menjelaskan, kekerasan tersebut dipicu oleh ketidakpuasan YS terhadap kinerja S.
"Ini terjadi karena beliau marah, kurang puas dengan apa yang dikerjakan oleh PPDS," ungkapnya, dikutip dari kanal YouTube Tribunnews.
Peristiwa pemukulan tersebut terekam oleh kamera CCTV yang terpasang di ruang ICU.
Baca juga: Menteri Kesehatan Bakal Wajibkan Tes Psikologi Tiap 6 Bulan untuk Dokter Residen
2. YS Resmi Dinonaktifkan
Pihak RSMH mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan YS dari seluruh kegiatan pelayanan dan pendidikan di rumah sakit.
"Dokter YS kami nonaktifkan dari kegiatan pelayanan dan pendidikan di rumah sakit Muhammad Hoesin terhitung dari 22 April 2025," ujar Siti.
Tak hanya itu, RSMH juga telah menyurati Fakultas Kedokteran Unsri untuk mengusulkan pencabutan status YS sebagai dosen klinis (dokdiknis).
"Dokter YS dilarang berhubungan dengan mahasiswa dan perawat di lingkungan RSMH, baik secara langsung maupun tidak langsung," tegasnya.
Baca juga: Dokter PPDS di Jakarta Pengintip Mahasiswi Mandi Ditangkap Polisi, Pelaku Mengaku Iseng
3. Kondisi Korban Setelah Insiden
Korban berinisial S mengalami hematom pada bagian alat vital akibat tendangan YS.
Hal itu terungkap setelah dilakukan pemeriksaan ultrasonografi (USG).
"Dari pemeriksaan USG, itu ada Hematom, Hematom itu pendarahan tapi di dalam," terang Siti Khalimah.
Meski demikian, kondisi S kini telah membaik dan bahkan telah kembali bertugas sehari setelah kejadian.
Baca juga: Kemenkes: Pasien Berhak Menolak Diperiksa Dokter Lawan Jenis Tanpa Pendamping
4. YS Miliki Rekam Jejak Buruk
Ternyata, YS bukan kali pertama terlibat persoalan etik dan kekerasan.
Menurut penuturan Siti Khalimah, pada tahun 2019 YS pernah dijatuhi sanksi karena pelanggaran etika berupa ucapan tidak pantas terhadap PPDS.
"Konsulen ini sering berkata kasar, mencubit, bahkan sampai menonjok," ungkapnya.
Atas pelanggaran tersebut, YS sempat dilarang mengajar selama dua tahun.
Namun, pada tahun 2023, YS kembali dikenai sanksi disiplin atas laporan-laporan serupa dari mahasiswa dan tenaga medis.
(*)
Bapak-Anak Tebas Masdar Pakai Badik Hingga Tewas, Pelaku dan Korban Masih Kerabat |
![]() |
---|
Kronologi Jurnalis Dicekik Aparat saat Liput Demo Tolak PBB-P2 di Bone |
![]() |
---|
Tahanan Polsek Bua Luwu Mengaku Diniaya Hingga Masuk RS, Polres Luwu Membantah |
![]() |
---|
Viral Video Calon Ketua RT di Makassar Diduga Aniaya Perempuan, Polisi Turun Tangan |
![]() |
---|
Tiga Ayam Mati Diduga Diracun, Warga Bone Bacok Tetangga Pakai Parang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.