Kompolnas Minta Polisi Tangkap Semua Pelaku Pembakaran Mobil di Depok: Jangan Ada yang Lolos

Choirul Anam menegaskan bahwa semua pihak yang terlibat dalam aksi pengrusakan, baik besar maupun kecil, harus ditangkap dan diproses hukum.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Kompas.com/Achmad Faizal dan Dokumentasi Damkar Depok
PENYERANGAN POLISI - Mobil polisi dibakar massa OTK di wilayah Pondok Rangon, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat pada Jumat (18/4/2025). Terkuak pemicu pembakaran mobil polisi tersebut, berawal dari penangkapan TS atas kasus pengrusakan atau perbuatan tidak menyenangkan dan kasus kepemilikan senjata api. 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menanggapi serius insiden pembakaran dan perusakan tiga mobil polisi milik Satreskrim Polres Metro Depok oleh sekelompok massa di Kampung Baru, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat (18/4/2025) dini hari.

Aksi brutal itu terjadi saat proses penangkapan Ketua Ormas berinisial TS yang menjadi tersangka kasus penyerobotan lahan dan kepemilikan senjata api.

Komisioner Kompolnas Choirul Anam menegaskan bahwa kejadian ini harus ditindak tegas.

Ia menyebut, pihaknya akan turun langsung ke lokasi untuk mengecek standar prosedur penangkapan yang dilakukan.

"Kami akan ngecek ini ya, besok kami akan ke lokasi sekaligus juga akan ke Polres untuk ngecek bagaimana SOP (Standard Operating Procedure) itu berlangsung, plus ya kenapa kok ada perlawanan seperti itu," ujar Anam saat menjadi narasumber di Kompas Petang KompasTV, Sabtu (19/4).

 

 

Aksi Kekerasan Harus Diproses Maksimal

Anam menegaskan bahwa jika aksi tersebut mengandung unsur kekerasan, maka harus diproses semaksimal mungkin secara hukum.

"Kalau itu berkaitan dengan ormas, ya sudah tegakkan aja hukum siapa pun yang melakukannya," katanya.

Ia juga mengonfirmasi bahwa ada korban luka dalam kejadian tersebut.

"Dan kami koreksi, bukan nggak ada korban, ada korban salah satu anggota kepolisian mengalami memar karena kena pukulan, lemparan batu bata atau hebel, yang sudah divisum," ungkap Anam.

Meski tidak ada korban jiwa, Anam mengaku lega dan menilai situasinya bisa menjadi lebih buruk.

"Kalau ada korban nyawa, ini problem-nya semakin serius," ujarnya.

 

Baca juga: Rentetan Aksi Pembusuran Teror Warga Maros Sulsel, Polisi Perketat Patroli di Marusu dan Mandai

 

Pelaku Pengrusakan Harus Ditangkap Semua

Choirul Anam menegaskan bahwa semua pihak yang terlibat dalam aksi pengrusakan, baik besar maupun kecil, harus ditangkap dan diproses hukum.

"Ditangkap semua siapa pun itu ya, mau yang berkontribusi signifikan, maupun yang berkontribusi kecil, ditangkap semua, diproses semua," tegasnya.

Namun, Anam tetap mengingatkan agar penegakan hukum tetap dilakukan secara profesional dan manusiawi.

"Enggak boleh misalnya, karena ada pembakaran mobilnya polisi misalnya, terus yang melakukan pembakaran seandainya ketangkap terus dipukulin, disiksa, ya itu juga enggak boleh ya," ujarnya.

 

Baca juga: Viral Dokter Kandungan di Garut Lecehkan Pasien, Polisi: Diduga Terjadi di 2024

 

Imbauan Kepada Masyarakat dan Polisi

Anam juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan provokatif, terlebih mendatangi kantor polisi tempat TS ditahan.

"Saya imbau kepada seluruh masyarakat, hormati penegakan hukum ini, jangan terus karena TS ada di kantor polisi terus siapa pun yang mendukung TS, yang melakukan pembakaran datang ke Mapolres misalnya," ujarnya.

Kepada pelaku pengrusakan, ia mengimbau agar segera menyerahkan diri.

"Siapa pun yang melakukan itu, kalau menyerahkan diri akan lebih bagus karena itu ada pengurangan hukuman dan sebagainya, daripada ditangkap, hukumannya akan sangat berat," imbaunya.

Terakhir, Kompolnas mengingatkan agar penegakan hukum tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku, tanpa kekerasan atau penyiksaan.

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved