Senin, 20 April 2026

Polisi Buru Dokter Cabul di Garut yang Kabur Usai Videonya Viral

Aksi cabul itu terekam jelas dalam CCTV dan memicu kemarahan publik setelah video tersebut viral di media sosial.

Tayang:
Editor: Imam Wahyudi
zoom-inlihat foto Polisi Buru Dokter Cabul di Garut yang Kabur Usai Videonya Viral
tribunnews
CABULI PASIEN - Dokter kandungan di Kabupaten Garut, Jawa Barat, diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap pasien yang sedang melakukan ultrasonografi (USG), Selasa (15/4/2025). Terungkap fakta bahwa pelakunya, dokter Syafril Firdaus kelainan seksual hingga pernah lakukan percobaan pemerkosaan. 

Diduga MSF adalah lulusan Universitas Padjadjaran (Unpad) dan sempat berpraktek di Klinik Cibatu. 

Beberapa sumber menyebutkan ia pernah diadukan karena keluhan serupa, tetapi tidak pernah diproses secara hukum.

Polisi kini memburu MSF yang diduga telah kabur. Masyarakat diminta membantu dengan melaporkan jika melihat keberadaannya.

Sering Mangkir

 Ketua Umum Perhimpunan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) Prof. Dr. dr. Yudi Mulyana Hidayat, Sp. OG, Subsp. Onk., D.MAS, M.Kes menyebut, kasus itu sudah diproses di kepolisian. 

Ia mengatakan, hari ini atau Selasa (15/4), sudah ada lima saksi yang diperiksa dengan barang bukti berupa CCTV. POGI akan mengawal proses hukum yang dilakukan oleh Polres Garut.

"Hari ini sudah memeriksa lima saksi di klinik Karya Harsa Garut , CCTV sebagai bukti tertanggal 20-06-2024 antara jam 11.00-12.00," kata dia kepada wartawan.

POGI akan membantu dan mengawal proses hukum agar tidak terulang hal serupa seperti ini dengan memberikan efek jera atau berupaya preventif.

"Polda jabar sudah membentuk tim khusus mencari pelaku dan sudah dibuka posko pengaduan di Polres Garut bagi korban lain atas kekerasan seksual," jelas Prof Yudi.

Pihaknya tengah mengkaji sanksi tegas pada terduga pelaku. PP POGI melalui POGI Cabang Jawa Barat telah melakukan pemanggilan kepada terduga pelaku untuk melakukan investigasi atau klarifikasi ulang bentuk pelanggaran yang dilakukan tapi yang bersangkutan tidak hadir ( 3 kali ).

Bila ada pelanggaran Etika dan disiplin profesi, POGI tidak akan ragu-ragu memberikan sanksi tegas organisasi.(Tribun Network/rin/wly)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved