Minggu, 26 April 2026

Ribuan PPPK Toraja Utara Belum Terima SK, Tetap Bekerja Meski Tanpa Gaji

Tiga petugas kebersihan, Joni, Kristian, dan Yusak, yang telah lolos seleksi PPPK tahap pertama menyampaikan keluhan mereka kepada Tribun Toraja

Tayang:
Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Donny Yosua
zoom-inlihat foto Ribuan PPPK Toraja Utara Belum Terima SK, Tetap Bekerja Meski Tanpa Gaji
Tribun Toraja/Freedy Samuel Tuerah
PPPK TAK DIGAJI - Tiga petugas kebersihan Disperkimtan-LH Toraja Utara, Joni (berbaju kuning), Kristian (tengah), dan Yusak (kiri), saat diwawancarai di basecamp parkiran kendaraan Disperkimtan Toraja Utara, sebelah selatan Alun-Alun Kota Rantepao, Toraja Utara, Sulsel, Jumat (14/3/2025). Mereka tetap bekerja sejak Januari hingga pertengahan Maret 2025 meski belum menerima gaji akibat belum diterbitkannya SK pengangkatan sebagai PPPK. 

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO – Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Toraja Utara yang telah lolos seleksi masih belum menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan, mengakibatkan mereka harus tetap bekerja meski belum mendapatkan gaji sejak Januari 2025.

Ketidakpastian ini juga dialami oleh peserta seleksi tahap kedua yang hingga kini masih terhenti pada tahap administrasi tanpa kejelasan lebih lanjut.

Salah satu sektor yang terdampak adalah Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan - Lingkungan Hidup (Disperkimtan - LH) Toraja Utara, terutama petugas kebersihan yang tetap bertugas meskipun belum mendapatkan kepastian pengangkatan.

 

 

Petugas Kebersihan Mengeluh Tidak Digaji

Tiga petugas kebersihan, Joni, Kristian, dan Yusak, yang telah lolos seleksi PPPK tahap pertama menyampaikan keluhan mereka kepada Tribun Toraja.

Joni, yang ditemui usai bekerja, mempertanyakan kapan SK pengangkatan mereka akan diberikan.

"Kami paham ini keputusan dari pusat, tapi sampai kapan kami harus menunggu? Kami tetap bekerja, tapi dapur di rumah tidak mengepul," ujarnya di basecamp parkiran truk sampah Disperkimtan - LH Toraja Utara, Jumat (14/3/2025).

 

Baca juga: Pemkab Toraja Utara Gelar Jumat Bersih, Wakil Bupati Pungut Sampah Bareng Guru-guru SMPN 2 Rantepao

 

Kristian, rekan Joni, mengusulkan agar Pemkab Toraja Utara memberikan izin bagi mereka untuk mencari pekerjaan sampingan sementara menunggu SK pengangkatan.

"Kalau diizinkan mencari pekerjaan lain sementara waktu, kami tetap ingin bekerja di sini. Tapi sampai sekarang belum ada kepastian," katanya.

Hal senada disampaikan Yusak, yang menegaskan bahwa mereka juga memiliki tanggung jawab untuk menafkahi keluarga.

 

Baca juga: Menikah di KUA Makale Tana Toraja GRATIS, di Luar Kantor Harus Bayar Rp 600 Ribu

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved