Selasa, 21 April 2026

PT Dayamitra Angkat Bicara Soal Polemik Penyewaan Lahan RSUD Pongtiku

Sitac Engineer PT Dayamitra, Dietritch Y Manganan, menyatakan bahwa pihaknya tidak menyangka penyewaan lahan ini akan menjadi polemik.

Tayang:
Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Donny Yosua
zoom-inlihat foto PT Dayamitra Angkat Bicara Soal Polemik Penyewaan Lahan RSUD Pongtiku
Tribun Toraja/Freedy Samuel Tuerah
POLEMIK RSUD PONGTIKU - Dietrich Y. Manganan, Sitac Engineer PT Dayamitra, saat ditemui usai rapat tertutup DPRD Toraja Utara di Jl Ratulangi, Kota Rantepao, Toraja Utara, Sulsel, Kamis (13/3/2025). Ia memberikan tanggapan terkait polemik penyewaan sebagian lahan RSUD Pongtiku yang disewakan kepada PT Dayamitra. 

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO – Polemik terkait penyewaan sebagian lahan RSUD Pongtiku, Toraja Utara, terus bergulir.

Direktur RSUD Pongtiku, drg Margaretha Elon Massang Sura', memilih tidak memberikan komentar usai mengikuti rapat tertutup yang digelar DPRD Toraja Utara pada Kamis (13/3/2025) di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Toraja Utara, Jl Ratulangi, Kota Rantepao, Sulawesi Selatan.

Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa PT Dayamitra—perusahaan yang menyewa lahan untuk pembangunan menara telekomunikasi—juga turut hadir.

 

 

Penjelasan PT Dayamitra

Sitac Engineer PT Dayamitra, Dietritch Y Manganan, menyatakan bahwa pihaknya tidak menyangka penyewaan lahan ini akan menjadi polemik.

"Sebagai perwakilan PT Dayamitra, saya tidak mengetahui bahwa penyewaan lahan ini akan menimbulkan perdebatan. Kami berasumsi bahwa Direktur RSUD Pongtiku sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten dan DPRD Toraja Utara. Fokus kami hanya pada pembangunan menara untuk meningkatkan akses jaringan seluler dan internet di wilayah ini," jelasnya kepada Tribun Toraja, Kamis.

Lebih lanjut, Dietritch menegaskan bahwa pihaknya akan menunggu keputusan akhir dari rapat lanjutan antara DPRD dan Pemkab Toraja Utara mengenai penyewaan lahan tersebut.

"Saya tidak bisa berkomentar lebih jauh. Intinya, kami menunggu hasil keputusan selanjutnya dan akan mengikuti arahan yang diberikan," tambahnya.

 

Baca juga: Direktur RS Tinggalkan Gedung DPRD Toraja Utara, Ini Hasil Pembahasan Polemik RSUD Pongtiku

 

Perjanjian Penyewaan Lahan Sejak 2023

Menurut Dietritch, penyewaan lahan untuk pembangunan menara telekomunikasi telah dilakukan sejak November 2023.

"Sewa lahan ini sudah berlangsung sejak November 2023, dan pembayaran dilakukan ke rekening RSUD Pongtiku. Setahu saya, rekening yang digunakan adalah Bank Mandiri, bukan Bank Sulselbar," terangnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved