Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Jadi ASN Ditunda, Ini Alasan dan Jadwal Lengkapnya
Penataan pegawai non-ASN harus dilakukan terlebih dahulu sebelum pengangkatan CPNS dan PPPK karena beberapa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/24052024_PNS.jpg)
Untuk PPPK Tahap 1 yang sebelumnya dijadwalkan pada Februari 2025, kini diundur hingga Maret 2026, sementara PPPK Tahap 2 yang seharusnya dilakukan pada Juli 2025 juga mengalami penundaan.
Dengan penataan pegawai non-ASN yang sudah berlangsung sejak 2005, pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikannya secara sistematis.
Ini diharapkan akan memberikan kejelasan dan kepastian bagi mereka yang telah berkontribusi besar dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Penundaan ini diharapkan menjadi langkah awal menuju birokrasi yang lebih baik dan lebih profesional.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mengapa Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Ditunda? Ini Alasannya
| ASN Toraja Utara WFH, Pejabat Tetap ke Kantor |
|
|---|
| Pemerintah Pusat Tetapkan WFH Tiap Jumat, ASN Pemkab Tana Toraja Tetap Ngantor |
|
|---|
| THR ASN Tana Toraja Tersendat, BPKPD: Kesalahan Input OPD Soal Pajak |
|
|---|
| 5.961 ASN Pemkab Tana Toraja Terima THR H-7 Lebaran |
|
|---|
| THR untuk ASN dan PPPK Toraja Utara Sudah Siap, Kapan Masuk Rekening? |
|
|---|